Pemprov akan Nonaktifkan Sementara 4 Oknum Pegawai yang Diduga Memeras Warga

Daftar Isi

    Foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menonaktifkan sementara empat oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Empat pegawai itu, diduga memeras warga di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas).

    Untuk menonaktifkan sementara 4 pegawai itu, Pemprov Riau masih menunggu salinan penahanan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

    "Secara aturan sama dengan kasus tindak pidana lainnya. Kalau kita sudah dapat salinan penahanan dan penetapan tersangka, baru bisa kita proses untuk melakukan pemberhentian sementara," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (20/7/2022).

    Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, jika dalam proses hukum yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan ada keputusan hukum yang mengikat (inkrah), maka sanksinya jelas diberhentikan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    "Kalau sudah inkrah, maka yang bersangkutan kita proses untuk diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, itu kan masih lama. Sebab saat ini mereka (4 PNS DLHK, Red) masih dilakukan proses penyidikan," Ikhwan menjelaskan. 

    "Maka untuk proses pemberhentian sementara kita menunggu salinan penahanan tersangka," tandas Ikhwan Ridwan. 

    Telah diberitakan sebelumnya, empat oknum PNS DLHK Riau terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90. OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan, Senin (18/7) malam. 

    Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan "uang damai" Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.

    Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin (18/7) malam.

    "Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya. 

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang.

    "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," ujar Sunarto.

    Sunarto menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto.

     

    (Mediacenter Riau/amn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov akan Nonaktifkan Sementara 4 Oknum Pegawai yang Diduga Memeras Warga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar