Aset Bermasalah, Pemprov Riau Terus Cari Solusi

Daftar Isi

    Foto: Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi

    LancangKuning.Com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau terus menginventarisir aset-aset yang dinilai masih bermasalah atau belum tuntas persoalannya. Langkah ini dinilai penting, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan di kawasan Universitas Riau yang sebelumnya sudah dieksekusi oleh PT Hasrat Tata Jaya (HTJ). Berbagai langkah terus dilakukan, bahkan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti kejaksaan untuk menuntaskan persoalan dengan tetap mengacu pada aturan den ketentuan yang berlaku.

    Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menilai, hal itu memang menjadi perhatian ekstra karena prosesnya masih berjalan.

    "Untuk lahan Unri kita tetap melakukan upaya hukum, tadi sudah bahas bersama tim terkait,” paparnya, Rabu (16/1/2018), dilansir dari MediaCenterRiau.

    Dari hasil inventarisir awal, terdapat beberapa data dan fakta yang bisa lakukan untuk gugatan baru lahan seluas 176.030 meter persegi itu di kawasan kampus Unri. Namun gugatan tersebut melalui upaya hukum luar biasa selain penjauan kembali (PK), karena ada bentuk upaya lain yang dilakukan.    

    Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Pemprov Riau Belum Revisi Anggaran SPPD ASN

    Selain itu, untuk penyelesaiam proses tersebut, Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan kuasa khusus kepada Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Riau bersama timnya. Ini diperlukan ntuk menuntaskan aset negara yang tercatat di Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN).

    “Kita tunggu saja, semua by proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat upaya itu bisa dilakukan dan segera dituntaskan untuk persoalan tersebut,” imbuhnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aset Bermasalah, Pemprov Riau Terus Cari Solusi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar