Wagubri: Riparprov Riau 2021-2035 Upaya Menggerakkan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Daftar Isi

    Foto: Wagubri Edy Nasution.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov) Riau Tahun 2021 - 2035 diharapkan mampu menjadi toll management dalam menggerakkan perekonomian daerah sekaligus mendorong sebesar mungkin pemberdayaan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Nayar Nasution saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (11/7/2022).

    Wagubri mengatakan bahwa menggerakkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui keterlibatan proses perencanaan pembangunan, pengelolaan pariwisata serta melestarikan nilai-nilai sosial, budaya dan berbagai kearifan lokal  yang berkembang di masyarakat yang ada di Provinsi Riau melalui sektor pariwisata.

    Lebih lanjut, Wagubri melalui forum Rapat Paripurna juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas disetujui Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov) Riau Tahun 2021-2035.

    "Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat melalui Pansus yang telah telah membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Riau Tahun 2021 - 2035," kata Wagubri. 

    Ia mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Perda ini dapat memberikan penguatan regulasi dan pedoman pembangunan kepariwisataan di Provinsi Riau serta sebagai panduan bagi seluruh sektor terkait lainnya dalam melakukan pembangunan untuk mendukung sektor pariwisata. 

    "Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau adalah suatu dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang berisi rencana pembangunan kepariwisataan yang meliputi pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan untuk periode 15 tahun," paparnya. 

    Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau, lanjut Wagubri juga bagian intergral dari RPJMN, RPJMD, RTRW Provinsi Riau dan juga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) serta United Nation World Tourism Organization.

    Selain itu, Wagubri juga menyampaikan bahwa pembangun kepariwisataan Provinsi Riau diarahkan untuk mewujudkan tujuan sebagai berikut yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam lingkungan dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, jati diri dan persatuan bangsa serta mempererat persahabatan antar bangsa. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wagubri: Riparprov Riau 2021-2035 Upaya Menggerakkan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar