PA 212 Minta Pemprov DKI Segera Cabut Izin Holywings

Daftar Isi

    Foto: Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta Pemprov DKI Jakarta menutup Holywings usai membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan teguran kepada Holywings usai membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

    Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus berani menutup Holywings.

    "Bukan hanya menegur saja, karena kalau menegur saja siapa saja juga bisa. Jadi Pemprov DKI Jakarta harus berani dong dengan menutup itu Holywings karena bukan ini saja Holywings membuat ulah saat pandemi," kata Novel kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).

    "Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini adalah kota religi dan mayoritas Islam," tambah dia.

    Novel mengatakan PA 212 berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. Novel menganggap sikap Holywings yang menyandingkan nama Nabi dengan minuman keras sama saja menistakan agama.

    "Agar Holywings dijerat hukum sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad. Karena jelas Miras adalah minuman yang sangat diharamkan," kata dia, seperti dilansir CNNIndonesia. 

    PA 212 juga mendukung siapa saja yang melawan bentuk penistaan agama dan penjualan miras. Sebab, ajaran Islam telah mengajarkan pemeluknya untuk terdepan dalam penegakkan amar ma'ruf nahi munkar.

    Sejauh ini, Holywings Indonesia mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian buntut promosi minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria.

    Mereka mengklaim sudah ada tiga orang dari tim promosi yang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/6) kemarin.

    Holywings juga telah meminta maaf secara terbuka atas promosi yang sempat dibuat. Kini promosi itu telah dicabut.

    Holywings pun sudah menindak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.

    Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengaku telah memberi sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Holywings buntut masalah itu.

    "Sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PA 212 Minta Pemprov DKI Segera Cabut Izin Holywings
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar