Lanjutan Rapat Paripurna RPP APBD Kampar TA 2021, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Daftar Isi

    Foto: Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kampar terhadap RPP APBD Kampar TA 2021, Senin (13/06/2022) pagi jelang siang, di Gedung DPRD Kampar.

     

    Lancang Kuning, KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar mengelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan   (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (13/06/2022) pagi jelang siang.

    Pantauan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar bahwa Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, Repol dan H Fahmil.

    Tampak hadir, Penjabat Bupati Kampar DR H Kamsol dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Kapolres Kampar diwakili Kabag Ren Kompol Yulisman.

    Pandangan umum fraksi ini diawali dengan fraksi Gerindra yang disampaikan langsung oleh juru bicara yakni Zumrotun.

    Dalam pandangan umum fraksi Gerindra ini menyampaikan beberapa hal yang disorot, namun diakhir pandangannya Zumrotun menegaskan menerima RPP APBD Kampar TA 2022.

    Selanjutnya, bahwa pandangan umum dilanjutkan oleh fraksi Demokrat uang dibacakan oleh Juswari Umar Said.

    Sampai saat ini masih berlangsung rapat paripurna dengan agenda pandangan umum. 

    Fraksi Demokrat banyak menyorot tentang lelang jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penempatan dengan berdasarkan rekening besar. peran Badan Pertimbangan Jabatan lebih ditingkatkan. (LK/Rif) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lanjutan Rapat Paripurna RPP APBD Kampar TA 2021, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait