DJP Catat Realisasi Pajak di Riau Rp3,53 Triliun per April 2022

Daftar Isi


     
    Foto: Ilustrasi

    Lancang Kuning, PEKANABARU -- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Provinsi Riau mencatat hingga 11 April 2022, realisasi penerimaan pajak di Riau sudah di angka Rp3,53 triliun.

    Kepala DJP Riau Farid Bachtiar mengtakan, realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami kenaikan sebesar 33,63 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2,65 triliun.

    "Dengan demikian setoran ini sudah mencapai 22,60 persen dari target penerimaan pajak di tahun ini," katanya, Sabtu (16/4/2022).

    Farid menambahkan, adapun faktor penyebab kenaikan realisasi pajak tersebut lantaran terjadi kenaikan harga jual sawit, kernel, CPO dari sektor perdagangan, serta kontribusi dari sektor industri dan perkebunan.

    "Selain itu saat ini aktivitas perekonomian di wilayah Riau juga dinilai sudah kembali pulih, setelah turunnya level PPKM di sejumlah kota dan kabupaten setempat," tuturnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DJP Catat Realisasi Pajak di Riau Rp3,53 Triliun per April 2022
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar