Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/6), Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru menggelar apel kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diperangi bersama."Peredaran narkoba ini yang harus kita perangi bersama,” ujar Agung.
Berdasarkan data Polresta Pekanbaru pada 2025, tercatat 250 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 407 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk 30 kilogram sabu, 8,1 kilogram ganja, dan 12.000 butir ekstasi.
Hal-hal ini yang menekankan
komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan dapat mengganggu ketahanan sosial serta menghambat pembangunan daerah.
“Ini tentu menyangkut masa depan anak-anak di Kota Pekanbaru," sebut Agung.
Pemko Pekanbaru akan menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Sinergi dengan camat, lurah, RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat diperkuat untuk mewujudkan Pekanbaru bersih dari narkoba.
Agung juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat ini penting sebagai deteksi dini untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.







Komentar