Berkas Tiga Tersangka Perusak Atribut Partai Demokrat di Limpahkan ke Kejati Riau

Daftar Isi

     
    Foto: SBY saat meninjau perusakan atribut PD di Pekanbaru (Net)

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Menanggapi perkara perusakan atribut yang mana polisi menahan tiga orang tersangka, Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo menfmgatakan pihak Polresta Pekanbaru telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ia mengatakan, perkara dinyatakan selesai.

    "Untuk perusakan baliho dan bendera partai tertentu, kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," katanya.

    Baca Juga: Perusakan Baleho Partai Demokrat di Pekanbaru, Ini Kata Jokowi

    Pernyataan selesai oleh Widodo ini, berarti bahwa dalam perkara ini pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan serta melakukan penahanan terhadap tersangka. Bahkan berkas juga telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Riau.

    Sementara, pihaknya akan melakukan pengembangan jika ada petunjuk dari pihak jaksa. "setelah pelimpahan, maka selanjutnya kita tunggu petunjuk dari jaksa," tegasnya., dilansir dari RiauTerkini.com

    Baca Juga:  Caleg PDIP Ini Laporkan SBY ke Polda Riau Malam Ini

    Untuk diketahui, tiga tersangka tersebut yakni HS (22) selaku pelaku perusak atribut partai Demokrat yang bertepatan dengan kunjungan mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ke Riau beberapa waktu lalu.

    Atribut yang terpasang di sepanjang jalan Jenderal Sudirman ini dirusak dengan cara di robek, dicabut bahkan juga di buang dalam parit. Dari pengakuan HS ini dilakukan bersama 34 orang lainnya yang dibayar sebesar Rp150 ribu oleh diduga oknum simpatisan PDI Perjuangan.

    Sementara dua tersangka lain yakni Ks dan MW yakni merupakan tersangka dalam perusakan atribut partai PDIP tepatnya di daerah Tenayan Raya, Pekanbaru. Keduanya juga tertangkap dan ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

    Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dimana mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo 406 tentang perusakan.*(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berkas Tiga Tersangka Perusak Atribut Partai Demokrat di Limpahkan ke Kejati Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar