Ciptakan Kondisi, Polisi Amankan 46 Preman dan Ribuan Miras

Daftar Isi


     
    Lancang Kuning, PEKANBARU – Polda Riau dan jajaran kembali menggelar kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), dengan hasil mengamankan 46 preman, 1.067 miras.

    Dalam pelaksanaannya, kepolisian turut berkoordinasi intensif dan bersinergi stake holder terkait termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat setempat.

    “Hasil ini didapat Polda dan Polres jajaran, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 H,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (29/3/2022).

    Seluruh miras itu, ujar Narto, totalnya 1.067 botol dengan minuman keras berbagai merk.Narto mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terganggu.

    “Tindakan tegas ini terlebih terhadap pelaku pengganggu Kamtibmas, yakni aksi premanisme, curat dan curas,” tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara ini.

    Menurut Narto, yang menjadi fokus operasi KRYD ini yakni menyasar kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, narkotika, prostitusi, minuman keras, balap liar, knalpot bising, kumpul kebo, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya.

    “Untuk menyukseskan operasi KRYD ini, kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam memelihara dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 1433 H kali ini,” tutup Narto.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ciptakan Kondisi, Polisi Amankan 46 Preman dan Ribuan Miras
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar