Asisten I Setdaprov Riau Pimpin Rapat Batas Daerah Dumai-Bengkalis-Rohil
Foto: Asisten l pimpin rapat terbatas di Kota Dumai dan Rokan Hilir
Lancang Kuning, PEKANBARU - Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy memimpin rapat terkait batas daerah Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (22/3/2022).
Asisten I Setdaprov Riau dalam sambutannya mengatakan bahwa, forum pertemuan yang dilakukan hanya bersifat informatif karena segala sesuatu sudah selesai dibahas pada pertemuan sebelumnya.
“Kami menyampaikan bahwa forum ini dilakukan hanya bersifat informatif karena kita sudah selesai melakukan bahas membahas pada pertemuan sebelumnya,” ungkap masrul
Masrul juga menambahkan jika hal ini menjadi suatu hambatan mungkin yang bersifat lanjutan misalnya seperti bakal pasang pilar batasan daerah biar tidak terjadi konflik.
“Barang kali jika pertemuan ini menjadi suatu hal hambatan mungkin yang bersifat lanjutan misalnya seperti bakal pasang pilar batas, biar tidak terjadi konflik di perbatasan daerah,” lanjutnya.
Asisten I Setdaprov Riau ini mengatakan, Gubernur Riau setelah ini akan menyampaikan surat kepada menteri Dalam Negeri untuk aturan-aturan yang berkaitan dengan tata batas daerah.
“Setelah ini juga Gubernur Riau akan menyampaikan surat kepada Mendagri untuk dikeluarkannya aturan-aturan yang berkaitan dengan tata batas daerah ini,” kata Asisten I Setdaprov Riau
Asisten I mengucapkan jika setelah pertemuan ini masih terjadi permasalahan pada daerah perbatasan pemerintah provinsi siap menjadi fasilitator untuk melakukan kegiatan lanjutan.
“Kami siap menjadi fasilitator untuk melakukan kegiatan lanjutan jika setelah pertemuan ini masih terjadi permasalahan batas pada daerah yang bersangkutan.” tutupnya
Rapat ini di hadiri oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Muhammad Firdaus, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. (LK/MCR)
