Mahasiwi UIN Bercumbu Saat Daring, Rektor UIN : Ya, Hari ini Kita Berhentikan dari UIN

Daftar Isi



    Foto: Rektor UIN Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Rektor UIN Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag mengatakan AAN mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang sedang brcumbu saat kuliah daring akan segera di Drop Out (DO) dari UIN Suska.

    "anti surat pemberhentian dirinya akan disahkan WR III Bidang Kemahasiswaan. Karena saya sedang tak berada di tempat," ujarnya.

    Untuk surat pemberhentian AAF ini, akan dikeluarkan secepatnya, Selasa (8/3/2022) hari ini.

    Membahas nasib AAF di UIN Suska Riau sudah dibahas dalam rapat internal di UIN Suska yang dihadiri Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi dan juga hadir AAF di dalamnya.

    Hasil rapat itu diputuskan AAF akan diberhentikan karena perbuatannya termasuk pelanggaran berat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahasiwi UIN Bercumbu Saat Daring, Rektor UIN : Ya, Hari ini Kita Berhentikan dari UIN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar