BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliyar

Daftar Isi

    Foto: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bukti hasil sitaannya.

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Terdapat sekitar62.829 <62829>pcs produk dimusnahkan BBPOM Pekanbaru dengan nominal mencapai Rp3,8 miliar. Ini merupakan barang bukti sitaan sejak 2010 lalu.

    Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kasuri mengatakan barang bukti yang dimusnahkannya berupa pangan dan obat-obatan yang merupakan barang bukti yang disita sejak2010-2018 <20102018>ini. "Saat ini kita musnahkan sebanyak 216 item atau sebanyak62.829 <62829>pcs baik perupa pangan maupun obat-obatan," jelasnya.

    Menurutnya, giat ini dalah bentuk upaya BBPOM Pekanbaru dalam melindungi masyarakat dan juga para pengusaha. Untuk masyarakat pihaknya melindungi agar terhindar dari pangan dan obat-obatan ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

    Sementara, ini juga upayanya dalam melindungi pengusha yang telah taat terhadap regulasi. Ini kaitannya dengan persaingan usaha akibat dari adanya produk ilegal ini. "Lewat kegiatan ini, kita juga ingin berikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," paparnya, dilansir dari RiauTerkini.Com

    Secara umum dirinci Kasuri, produk yang dimusnahkan seperti varian susu Milo, makanan kaleng, sosis. Ada juga berbagai kosmetik, seperti pemutih, dan obat - obatan lainnya.

    Kata Kasuri, dalam perkara ini pelaku masih dalam tahap penyidikian. "Ini kasus yang sudah lama, pelaku masih dalam penyidikan. Ada juga yang tidak bisa masuk tahap II karena pelaku melarikan diri. Hingga saat ini kita juga belum ada membekukan izin dari pengusaha," terangnya.

    Dibandingkan tahun lalu, tahun 2018 ini terjadi penurunan khususnya di sektor pangan. Namun, pada produk kosmetik justru meningkat.

    Sementara, khusus untuk pengawalan moment Natal dan Tahun Baru 2019, pihaknya telah melakukan intensisasi sejak 3 Desember 2018 kemarin. Dikatakannya, ini akan berlangsung hingga pekan pertama Januari 2019 mendatang.

    "Kita melibatkan berbagai intansi terkait dalam pengawasan ini. Dimana kita turun langsung ke berbagai supermarket, retail, bahkan juga gudang-gudang distributor. Kita mencatat terjadi penurunan pelanggaran di periode yang sama tahun lalu. Dimana pangan kadaluarsa, rusak dan ilegal sedikit kita temukan di Pekanbaru," pungkasnya.*(LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliyar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar