Cabuli Tujuh Anak di Bawah Umur, Guru Tari Ditangkap

Daftar Isi

    Foto: Guru sanggar tari, YR (37), diduga mencabuli tujuh gadis di bawah umur di Malang. (Istimewa)


    Lancang Kuning - Tim Satuan Reskrim Polresta Malang Kota menangkap seorang guru sanggar tari, YR (37) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak dibawah umur. 

    Modusnya, korban diiming-imingi menjadi penari lebih baik. Guru sanggar tari, YR (37), diduga mencabuli tujuh gadis di bawah umur di Malang Photo : Istimewa. 

    Ada Tujuh Laporan dari Para Korban 

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan kasus ini diungkap atas adanya tujuh laporan dari para korban pelecehan seksual pada 17 dan 18 Januari 2022 terhadap YR yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang. 

    “Pelaku merupakan guru sanggar tari jaranan. Korbannya rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun,” kata Bhudi dalam keterangannya pada Kamis, 20 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Pura-pura Meditasi dan Ritual Tertentu

    Menurut dia, modus operandinya pelaku pura-pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan. Tapi ternyata, korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar untuk diraba-raba, dicabuli hingga disetubuhi.

    “Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang korban pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas. Korban ada yang mengalami 2 bahkan 3 kali persetubuhan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut,” ujarnya. 

    Ancaman 15 Tahun Penjara 

    Atas perbuatannya, Bhudi mengatakan pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara. 

    Sementara, Bhudi mengimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian. 

    “Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban dan kerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak,” katanya. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 20 Januari 2022 - 19:03 WIB
    Judul Artikel : Cabuli Tujuh Anak di Bawah Umur, Guru Tari Ditangkap
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1442386-cabuli-tujuh-anak-di-bawah-umur-guru-tari-ditangkap?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cabuli Tujuh Anak di Bawah Umur, Guru Tari Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar