Bahlil: Memajukan atau Memundurkan Pemilu Bukan Hal Haram

Daftar Isi

    Foto: Bahlil Lahadalia. (istimewa)


    Lancang Kuning – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi pernyataannya bahwa kalangan pengusaha ingin pemilu tahun 2024. 

    Dia mengaku pernyataan itu dibuat untuk menanggapi hasil survei sejumlah lembaga survei. Bahlil juga menyebut bahwa pernyataannya itu dikutip tidak secara utuh atau dipotong. Pernyataan itu akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

    "Ada pernyataan saya agar jangan dipotong-potong. Saya mengatakan, kalau [pilpres 2024 ditunda] tidak memungkinkan, jangan; tapi kalau memungkinkan, tolong dipertimbangkan," kata Bahlil, Jumat, 14 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Bahlil juga meminta Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi untuk melakukan survei mengenai seberapa besar kemungkinan penundaan pemilu 2024. Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu. 

    Dia juga menekan bahwa jika pernyataan itu tidak dipotong, pada akhir pernyataan, dia menambahkan penegasan bahwa Presiden Joko Widodo tak mau memperpanjang periode masa jabatan presiden. Namun, jika dilihat sejarah, Indonesia memiliki riwayat untuk menunda pemilu. 

    "Dari sejarah bangsa kita, memajukan pemilu atau memundurkan pemilu itu bukan sesuatu haram di bangsa ini. Kenapa? Karena sudah ada sejarahnya, ada yurisprudensinya," ujarnya. 

    Pada akhir masa Orde Baru, dia menjelaskan, Indonesia menggelar pemilu tahun 1997 dan semestinya pemilu selanjutnya tahun 2002. Tetapi krisis moneter melanda Indonesia pada 1998 dan pemilu dimajukan pada 1999, yang berarti pemilu waktu itu digelar belum sampai lima tahun dari pemilu sebelumnya. 

    "Dalam kondisi tertentu, pintu masuknya krisis. Di Orde Lama juga terjadi tidak ada tahapan pemilu karena terjadi krisis konstitusi," ujarnya. (LK)

     


    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 14 Januari 2022 - 18:26 WIB
    Judul Artikel : Bahlil: Memajukan atau Memundurkan Pemilu Bukan Hal Haram
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1440695-kepala-bkpm-memajukan-atau-memundurkan-pemilu-bukan-hal-haram?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bahlil: Memajukan atau Memundurkan Pemilu Bukan Hal Haram
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar