Pemprov Riau Jalani Evaluasi Pemerintahan Digital, 20 Indikator Jadi Penilaian

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengikuti interview evaluasi kinerja pemerintahan digital bersama asesor eksternal yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Evaluasi tersebut berlangsung di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning, Kamis (24/9/2026). Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.

    Syahrial mengatakan, evaluasi tersebut merupakan bagian dari penilaian nasional terhadap implementasi pemerintahan digital di seluruh pemerintah daerah.

    "Hari ini kita mengikuti evaluasi pemerintahan digital dari Kementerian PANRB. Mereka menunjuk pihak ketiga independen untuk memberikan penilaian terhadap seluruh pemerintah daerah dalam implementasi pemerintahan digital," kata Syahrial.

    Ia menjelaskan, pemerintahan digital bukan merupakan hal baru. Sebelumnya, sistem tersebut dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, saat ini terdapat pengembangan terhadap indikator penilaian.

    "Pemdigi ini sebenarnya bukan barang baru. Kalau yang kita kenal dulu adalah SPBE. Dulu terdapat 12 indikator, sekarang ditambah menjadi 20 indikator yang akan menggambarkan sejauh mana pemerintahan melaksanakan pemerintahan digital," jelasnya.

    Menurut Syahrial, Pemprov Riau secara prinsip telah memenuhi 20 indikator yang menjadi bagian dari evaluasi tersebut. Pemprov Riau juga telah menyampaikan berbagai bukti terkait kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan pemerintahan digital.

    "Hari ini, dari 20 indikator itu, Alhamdulillah Pemprov Riau secara prinsip sudah memenuhi semua. Sudah mengirimkan semua bukti terkait kebijakan dan peraturan," ujarnya.

    Meski demikian, asesor eksternal masih meminta sejumlah bukti tambahan berupa eviden fisik yang menunjukkan implementasi pemerintahan digital di lapangan.

    Syahrial mencontohkan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta layanan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    "Namun, ada beberapa hal yang mereka minta berupa eviden yang menggambarkan bahwa secara fisik itu ada. Contohnya pelayanan perizinan di DPMPTSP, pelayanan pajak di Bapenda, dan layanan kepegawaian di BKD yang sudah dilakukan secara digital. Mereka membutuhkan bukti yang menggambarkan bahwa proses itu benar-benar terjadi," tuturnya.

    Selain sistem dan layanan, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian dalam penerapan pemerintahan digital.

    Syahrial mengatakan Pemprov Riau telah melakukan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, serta Biro Organisasi.

    "Kita juga sudah kolaborasikan BPSDM, Diskominfo, Bappeda, serta Biro Organisasi untuk membuat modul-modul pembelajaran digital yang bisa diakses secara digital, baik oleh ASN maupun masyarakat," pungkasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Jalani Evaluasi Pemerintahan Digital, 20 Indikator Jadi Penilaian
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar