Bolehkah Perbesar Alat Kelamin dalam Islam? Ini Penjelasan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi alat kelamin pria. (U-Report)

     

     

    Lancang Kuning – Kyai Haji Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan terkadang sebagian orang tidak pernah puas dengan apa yang dimiliki.

    Misalnya, seorang istri yang menuntut suaminya untuk memiliki ukuran alat kelamin yang besar, sehingga bisa memuaskan kebutuhan biologisnya. Kemudian karena tuntutan istrinya itu, suami mencari alternatif agar alat kelamin yang dimiliki bisa mendapat ukuran yang diidamkan istrinya.

    Hal ini juga dianggapnya sebagai cara mempertahankan keharmonisan keluarga. Lantas, apakah boleh memperbesar alat kelamin?

    Menanggapi hal itu, Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan apabila benar-benar tidak tidak bisa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka bisa dilanjutkan ikhtiar.

    Misalnya dengan cara operasi. Laki-laki akan meminta bantuan tenaga medis untuk memperbesar alat kelaminnya. Akan tetapi jika ini darurat, maka diperbolehkan.

    "Kalau darurat maka boleh ditangani untuk operasi tersebut. Tapi kalau orang itu normal masih bisa menyentuh bagian sensitifnya perempuan, maka enggak perlu melakukan hal itu," jelasnya, seperti dikutip dari channel YouTube Buya Yahya, dilansir LKC dari viva.co.id

    Akan tetapi apabila itu hanya keinginan sesaat, dan laki-laki masih busa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka haram hukumnya. Sebab, ia akan memperlihatkan aurat kepada orang lain. "Aurat saat operasi," kata Buya Yahya.

    Kemudian alternatif kedua, apabila kemaluan laki-laki benar-benar sangat kecil serta tidak bisa menyentuh bagian sensitif perempuan, maka bisa diolesi obat.

    "Ini juga bisa dilakukan oleh laki-laki yang memiliki alat kelamin yang tidak kecil. Dengan catatan tidak membahayakan," terang Buya Yahya.

    Akan tetapi jika memijatnya kepada seseorang yang dianggap dapat memperbesar ukuran alat kelamin tersebut, maka haram hukumnya. Pasalnya, ia memperlihatkan aurat sekaligus membiarkan orang lain menyentuhnya. Namun apabila istrinya yang memijatnya, maka itu tidak menjadi masalah. (LK)
     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 29 November 2021 - 21:27 WIB
    Judul Artikel : Bolehkah Perbesar Alat Kelamin dalam Islam? Ini Penjelasan
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/blog/kesehatan/1427606-bolehkah-dalam-islam-memperbesar-alat-kelamin-ini-penjelasan-buya-yahya?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bolehkah Perbesar Alat Kelamin dalam Islam? Ini Penjelasan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar