Dilaporkan Balik Terduga Pelaku, Presma BEM UNRI dan LBH Pekanbaru Minta Polda Riau Tolak Laporan

Daftar Isi

    Foto: LBH dan Presma UNRI Pekanbaru menggelar keterangan pers 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan yang menimpa Mahasiswi Universitas Riau (Unri) berinisial L terus berlanjut pasca video pengakuan korban melalui akun Instagram @komahi_ur.

    L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018 memberikan keterangan tentang kejadiaan  pelecehan seksual yang dialaminya dan kisah tersebut diunggah melalui akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur

    Terkait hal tersebut, terduga pelaku  yakni dosen sekaligus Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, melaporkan balik Mahasiswinya dan akun Instagram @Komahi_ur ke Poldark Riau atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Dampak dari hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang ikut mendampingi kasus L, meminta pihak kepolisian untuk membatalkan laporan dari Syafri Harto karena kasus tentang dugaan pelecehan tersebut belum terselesaikan. 

    "Kita minta Polda Riau membatalkan atau menolak laporan yang dilayangkan terduga pelaku" Kata Noval yang merupakan Pengacara Publik LBH Pekanbaru melalui konferensi Pers pada Minggu, 7 November 2021 di Sekretariat LBH Pekanbaru.

    "Kita mendesak harus ada penyelesaian proses hukum dulu di Polresta Pekanbaru, setelah itu barulah dilanjutkan dengan kasus yang lain," kata Noval. 

    Menurutnya laporan yang dibuat oleh pelaku yang berkaitan dengan UU ITE tidak seeuai dengan pedoman pada Pasal 27 ayat 3 pada UU tersebut. 

    "Karena dalam peraturan bersama tersebut, sesuai dengan pedoman Pasal 27 ayat 3 UU tentang pencemaran nama baik dan UU ITE, harus kemudian diselesaikan dulu persoalan yang telah dilaporkan," jelas Noval.

    Sementara itu, Kaharuddin yang merupakan Presma BEM UNRI, meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen kepada mahasiswi berinisial L.

    "Kami berharap kasus ini diusut sampai tuntas. Kami bersama LBH Pekanbaru akan terus mengawal, supaya tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus," ucap Kaharuddin pada konferensi pers tersebut.

    "Jika terdapat pemanggilan oleh pihak kepolisian terhadap pihak Komahi, kami dari BEM UNRI dan BEM Se Riau juga akan hadir memenuhi panggilan tersebut." Jelas Kaharuddin. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dilaporkan Balik Terduga Pelaku, Presma BEM UNRI dan LBH Pekanbaru Minta Polda Riau Tolak Laporan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar