Daftar Isi
FOTO: Bupati HM Wardan menandatangani pengesahan APBD tahun 2019
LancangKuning.Com, INHIL - APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan DPRD senilai Rp 2,251,940,855,743.94 sen, tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan, Jum'at (30/11/2018).
Komponen APBD Inhil Tahun Anggaran 2019 ini terdiri dari Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah yang turut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam.
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, tuntasnya proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini sudah sepatutnya disyukuri.
"Kita patut bersyukur atas tuntasnya tahapan pembahasan RAPBD Inhil tahun anggaran 2019. Saya mengungkapkan apresiasi atas pandangan dan pendapat yang dikemukakan oleh anggota DPRD Inhil," ujar Bupati Inhil saat diwawancarai usai pengesahan.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Bupati mengaku, masih dijumpai beberapa kekurangan dan hal tersebut akan menjadi perhatian untuk kemudian diperbaiki.
"Kekurangan - kekurangan yang ada akan diperbaiki melalui koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektoral," tukas Bupati.
Untuk itu, Bupati mengatakan, dukungan dari DPRD Inhil sangat diharapkan dalam kelangsungan penyelenggaraan daerah yang baik. (LKC)
Komentar