Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sosok Napoleon Bonaparte, Jenderal Polisi yang Aniaya M Kece

                                        Hukum 19 September 2021 Author : Ruzimah




                                        Foto: Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Antara)

                                         

                                        Lancang Kuning – Nama Irjen Polisi Napoleon Bonaparte kembali disoroti publik, pasca mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu diduga menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

                                        Penganiayaan ini terungkap dari laporan Kece yang merupakan tersangka penistaan agama ke Bareskrim pada tanggal 26 Agustus 2021 dengan nomor laporan 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri. Sementara terlapor merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Napoleon Bonaparte.

                                        Napoleon lebih dulu menghuni Rutan Bareskrim Polri. Napoleon mulai menghuni Rutan Bareskrim sejak ditahan pada 14 Oktober 2020 atau setelah tim kepolisian merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol yang menjeratnya sebagai tersangka.


                                        Setelah sekitar sebulan menghuni Rutan Bareskrim, perkara suap yang menjerat Napoleon bersama-sama mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi pun bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

                                        Dalam proses persidangan itu, Rutan Bareskrim Polri kembali disebut. Dalam persidangan pada Senin, 8 Februari 2021, terkuak Napoleon pernah bertemu dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi membahas perkara suap yang menjerat mereka di Rutan Bareskrim Polri pada 14 Oktober 2020.

                                        Bahkan, Napoleon mengaku menyimpan rekaman percakapan antara dia dengan Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi saat bertemu di dalam penjara. Napoleon pun meminta agar rekaman percakapan yang dibawanya ke persidangan itu diperdengarkan. Namun, jaksa penuntut umum menolak permintaan itu karena rekaman tersebut belum menjadi alat bukti.


                                        Ketua Majelis Hakim, Damish kemudian meminta rekaman percakapan tersebut untuk diserahkan ke majelis hakim untuk diperdengarkan dan dianalisis oleh para hakim.

                                        Setelah proses persidangan yang panjang, Napoleon dihukum 4 tahun pidana penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

                                        Majelis hakim menyatakan Napoleon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap sebesar US$ 370.000 dan 200.000 dolar Singapura dari terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra melalui pengusaha Tommy Sumardi.

                                        Suap itu terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari DPO yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi).

                                        Majelis hakim menyatakan uang US$ 370.000 dan 200.000 dolar Singapura itu diberikan agar Napoleon memberi informasi terkait status red notice Djoko Tjandra di Interpol.

                                        Atas suap tersebut, Napoleon kemudian juga memerintahkan bawahannya untuk menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi agar nama Djoko Tjandra dihapus dari DPO pada sistem milik Imigrasi. Perbuatan yang dilakukan Napoleon membuat Djoko Tjandra bebas melenggang masuk ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi cessie Bank Bali yang membuatnya menjadi buronan.

                                        Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI kemudian menolak banding yang diajukan Napoleon pada 21 Juli 2021. Dalam putusannya, PT DKI menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

                                        Setelah proses banding itu, belum diketahui apakah Napoleon mengajukan kasasi atau tidak. Jika tidak mengajukan kasasi dalam rentang 14 hari setelah putusan banding diterima, perkara Napoleon seharusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebagaimana Pasal 245 ayat (1) juncto Pasal 246 ayat (1) KUHAP.

                                        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono yang dikonfirmasi Sabtu kemarin belum menjawab secara tegas saat ditanya mengenai status penahanan Napoleon di Rutan Bareskrim.

                                        Rusdi hanya menyebut, Polisi telah meningkatkan penanganan dugaaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Kendati demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.

                                        "Sampai saat ini proses sudah pada tahap penyidikan, namun penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Rusdi menambahkan, proses penyidikan saat ini masih berjalan. Rusdi berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

                                        "Nanti jika ada informasi perkembangannya, akan disampaikan," imbuhnya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan Viva.co.id dengan judul berita Sosok Napoleon Bonaparte, Jenderal Polisi yang Aniaya M Kece


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Sosok Napoleon Bonaparte Jenderal Polisi yang Aniaya M Kece
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Sosok Napoleon Bonaparte, Jenderal Polisi yang Aniaya M Kece



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Surat Cabut Laporan Kece Ternyata Disuruh Irjen Napoleon
                                        Surat Cabut Laporan Kece Ternyata Disuruh Irjen Napoleon
                                        Hukum10 October 2021
                                        Jaksa Beberkan Detik-detik Irjen Napoleon Aniaya M Kece
                                        Jaksa Beberkan Detik-detik Irjen Napoleon Aniaya M Kece
                                        Hukum24 March 2022
                                        Polisi: Irjen Napoleon Lumuri Wajah dan Tubuh M Kece Pakai Kotoran Manusia
                                        Polisi: Irjen Napoleon Lumuri Wajah dan Tubuh M Kece Pakai Kotoran Manusia
                                        Hukum19 September 2021
                                        Irjen Napoleon Ajak Tahanan Kasus FPI Bareng-bareng Aniaya M Kece
                                        Irjen Napoleon Ajak Tahanan Kasus FPI Bareng-bareng Aniaya M Kece
                                        Hukum21 September 2021
                                        Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
                                        Irjen Napoleon Goyang Tiktok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
                                        Hukum10 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan