Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Lakukan Pungli Saat PPKM, 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat

                                        Hukum 01 September 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi korupsi/pungli.

                                         

                                        Lancang Kuning – Dua oknum satuan polisi pamong praja di Kota Jambi kedapatan melakukan pungutan liar kepada para pelaku usaha di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4. Mereka pun langsung dipecat secara tidak hormat oleh pimpinannya. 

                                        Informasi dihimpun VIVA, dua anggota satpol PP menarik pungli dengan cara menakuti para pelaku usaha saat PPKM. Para pelaku usaha yang belum tahu aturan soal PPKM hanya bisa mengikuti saja dan membayar uang kepada oknum satpol PP tersebut. 

                                        Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, saat dikonfirmasi membenarkan ada dua anggota Pol PP dipecat, karena melakukan pungli, dan itu dilakukan di lapangan tepat di depan anggota Satpol PP Kota Jambi lainnya.

                                        "Ya benar, dua orang kita pecat secara tidak hormat, karena melakukan pungutan liar saat PPKM level 4 di Kota Jambi," ujarnya, Rabu 1 September 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Mustari mengatakan kedua Pol PP itu merupakan pegawai honorer warga kota Jambi berinisial ZH dan RT. Saat melakukan pungli mereka berpakaian dinas, padahal izin di lapangan tidak ada. 

                                        Mustari menceritakan, selama 10 tahun bekerja dua anggota Pol PP tersebut sudah berulang kali membuat kesalahan, sehingga membuat malu instansi Pol PP, baik itu narkoba maupun pungutan liar. Atas pelanggaran kode etik yang dibuat, dua Pol PP itu langsung dipecat secara tidak hormat. 

                                        "Nilai uang yang dipungli oleh anggota PP kita pecat nilainya tidak terlalu besar, namun kita juga sudah kembalikan uang kepada korban. Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat sudah melaporkan atas kelakuan anggota Satpol PP," katanya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Lakukan Pungli Saat PPKM, 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Lakukan Pungli Saat PPKM 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Lakukan Pungli Saat PPKM, 2 Oknum Satpol PP Langsung Dipecat



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Gubernur Riau : Sikat Habis ASN dan Penjabat Pemerintah Riau Lakukan Pemungutan Liar
                                        Gubernur Riau : Sikat Habis ASN dan Penjabat Pemerintah Riau Lakukan Pemungutan Liar
                                        Hukum18 October 2016
                                        Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Kafe Jadi Tersangka, Jabatan Dicopot
                                        Oknum Satpol PP yang Pukul Pemilik Kafe Jadi Tersangka, Jabatan Dicopot
                                        Hukum18 July 2021
                                        Kena OTT di Pekanbaru, Oknum Lurah Ini Terancam Penjara 4 Tahun
                                        Kena OTT di Pekanbaru, Oknum Lurah Ini Terancam Penjara 4 Tahun
                                        Hukum29 November 2018
                                        Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS
                                        Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS
                                        Hukum14 July 2021
                                        Pura-pura Hamil, Pasutri yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka
                                        Pura-pura Hamil, Pasutri yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka
                                        Hukum01 December 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan