Aset Tanah BLBI bakal Disita, Luasnya Setara 232 Kali GBK!

Daftar Isi

    Foto: lokasi yang dipilih adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Foto: Andika Prasetia

     

    Lancang Kuning - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus berburu para obligor dan debitur yang memiliki urusan utang negara. Setelah kemarin Satgas berhasil menguasai sejumlah bidang tanah di beberapa lokasi.


    Berdasarkan rilis resmi Satgas BLBI, selanjutnya satgas telah merencanakan penyitaan aset eks BLBI atas 1.672 bidang tanah dengan luas total ±15.288.175 m2. Lokasinya tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

    Jumlah luas lahan yang sangat fantastis. Luas lahan itu setara dengan 1.528,8 hektare (ha). Jika dibandingkan lagi luas lahan itu setara lebih dari 3 kali perumahan elit di Jakarta yakni Pondok Indah.

    Image parallax1

    Melansir berbagai sumber, Pondok Indah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu dulunya merupakan lahan pertanian. Sebelum jadi perumahan elite, luas lahan pertaniannya mencapai 460 ha yang terdiri dari persawahan, perkebunan karet dan palawija.

    Jika dibandingkan dengan Stadion Utama Gelora Bung Karno, luas lahan yang akan dikuasai Satgas BLBI itu mencapai 232 kali lipatnya. Luas lahan Stadion Utama GBK sendiri sekitar 65.888 meter persegi.

    Sebelumnya pada Jumat kemarin, pemerintah telah melakukan penguasaan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2. Penyitaan dilakukan secara serentak di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang secara terpusat di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua.

    Berikut 49 bidang tanah yang telah disita pekan lalu terkait skandal BLBI:

    1. 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
    2.Tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
    3. Tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail-Bukit Raya.
    4. 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2. (LK)

     

    Artikel ini sudah ditayangkan detik.com dengan judul berita Aset Tanah BLBI bakal Disita, Luasnya Setara 232 Kali GBK!

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aset Tanah BLBI bakal Disita, Luasnya Setara 232 Kali GBK!
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar