Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Koalisi Jokowi Ngumpul, PD: Semoga Bukan Mau Otak Atik Konstitusi

                                        Pemerintah 26 August 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Presiden Jokowi umumkan PPKM sejumlah daerah turun ke level 3. (YouTube setpres) 

                                         

                                        Lancang Kuning – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para ketua umum partai politik pendukung pemerintah di Istana Negara, Rabu kemarin. Peristiwa politik itu pun memantik respons dari elite parpol non pendukung pemerintah seperti Demokrat.

                                        Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Jansen Sitindaon ikut menyampaikan komentarnya melalui akun Twitternya, @jansen_jsp. VIVA sudah meminta izin Jansen untuk mengutip cuitannya. Dia berharap koalisi Jokowi ngumpul bukan untuk membahas perubahan konstitusi.

                                        "3 Semoga pagi ini: 1. Semoga pertemuan 7 Ketum kemarin bukan mau otak-atik konstitusi," tulis Jansen dikutip VIVA, Kamis, 26 Agustus 2021.

                                        Jansen berharap juga tak ada utak atik konstitusi agar generasi saat ini tak menjadi saksi sejarah demokrasi yang dikubur. Menurut dia, jika terjadi maka harapan ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

                                        "2. Semoga generasi ini tidak kembali jd saksi sejarah “demokrasi” dikubur hidup2; 3. Jikapun terjadi, semoga MK kembali jd penjaga konstitusi & demokrasi melalui “konstitusi palu hakim” nya," lanjut Jansen.

                                        Kemudian, dalam cuitan selanjutnya, Jansen menyinggung konstitusi dibuat untuk mengatur dan membatasi kekuasaan. Sebab, selama berada di tangan manusia maka kekuasaan perlu diawasi.

                                        Dia mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) ke-4, James Madison dalam buku The Federalist Papers. 

                                        "James Madison dlm “The Federalist Paper” menulis: “jika malaikat memerintah manusia maka pengawasan intern maupun ekstern tidak diperlukan," kata Jansen.

                                        Jokowi menggelar pertemuan dengan pimpinan parpol koalisi di Istana Negara, Rabu kemarin, 25 Agustus 2021. Hadir lengkap tujuh ketum serta sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah yang memiliki kursi di parlemen.

                                        Jauh sebelum pertemuan ini, isu amandemen terbatas UUD 1945 kembali mencuat. Rencana amandemen itu akan menyertakan pokok-pokok haluan negara atau PPHN. Namun, isu berkembang karena amandemen dikaitkan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi 3 periode.

                                        Mencuatnya isu amandemen karena pengakuan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Ia mengakui pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden Jokowi membicarakan amandemen ini.

                                        Bamsoet menekankan amandemen UUD 1945 tak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora. Hal ini khususnya terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan dan wakil presiden menjadi tiga periode. Tapi, Bamsoet bilang justru ada kekhawatiran dari Presiden Jokowi.

                                        "Beliau mempertanyakan apakah amandemen UUD NRI 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode?" kata Bamsoet usai bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Menurut dia, Jokowi mendukung amandemen terbatas dilakukan hanya untuk menyertakan PPHN. Tak perlu melebar ke persoalan lain seperti masa jabatan diperpanjang jadi 3 periode. Sebab, PPHN dinilai menjadi penunjuk arah pembangunan nasional. 

                                        Dia bilang untuk isu masa jabatan presiden jadi 3 periode, Jokowi tak setuju.

                                        "Beliau berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu," ujar Bamsoet. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Koalisi Jokowi Ngumpul PD: Semoga Bukan Mau Otak Atik Konstitusi
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Koalisi Jokowi Ngumpul, PD: Semoga Bukan Mau Otak Atik Konstitusi



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        PKB 'Takut' Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi, Ini Alasanya
                                        PKB 'Takut' Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi, Ini Alasanya
                                        Pemerintah22 July 2019
                                        Gerindra Persilakan PAN dan Demokrat Tinggalkan Koalisi Prabowo
                                        Gerindra Persilakan PAN dan Demokrat Tinggalkan Koalisi Prabowo
                                        Pemerintah06 June 2019
                                        Soal Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Jokowi Tak Punya Niat
                                        Soal Jabatan Presiden 3 Periode, KSP: Jokowi Tak Punya Niat
                                        Pemerintah20 March 2021
                                        Moeldoko Sebut Sangat Mungkin Gerindra Gabung Koalisi Jokowi
                                        Moeldoko Sebut Sangat Mungkin Gerindra Gabung Koalisi Jokowi
                                        Pemerintah31 May 2019
                                        Prof Armin Sebut Jokowi Boleh 3 Periode, tapi Syaratnya Penuhi Ini
                                        Prof Armin Sebut Jokowi Boleh 3 Periode, tapi Syaratnya Penuhi Ini
                                        Pemerintah22 March 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan