Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Ruas jalan protokol dan sejuah jalan lain yang ada dalam Kota Pekanbaru masih disekat hingga tanggal 5 September 2021 atau 14 hari kedepan. Ketentuan ini sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru.
Penyekatan ruas jalan protokol dan beberapa jalan dalam kota masih dilakukan dalam perpanjangan PPKM ini. Penyekatan guna menekan mobilitas masyarakat ditengah pembatasan kegiatan masyarakat.
"Masih, Penyekatan masih ada," ujar Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, penyekatan mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Dari pantau tim nasional, dikatakan Firdaus, penyekatan yang dilakukan mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.
Ia mengimbau masyarakat agar yang tidak berkepentingan di luar rumah, agar tetap berada dirumah. Hal ini guna antisipasi penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Penyekatan itu intinya adalah, tidak mempersulit orang yang beraktivitas yang mencari nafkah diluar rumah. Namun membuat aliran lalulintas yang panjang supaya masyarakat kalau tidak penting, tak usah keluar rumah," tutupnya.(rie)
Komentar