Daftar Isi
Foto: Selebaran Dilarang Sehat di Negara Sakit, Klaten, Rabu (18/8/2021). Selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' di Klaten. (Foto: Achmad Syauqi/detikcom)
Lancang Kuning - Selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' sempat marak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Polda Jateng menyebut maraknya selebaran itu diduga dipicu akumulasi kejenuhan masyarakat di tengah PPKM.
"Kesimpulan kita itu akumulasi (kejenuhan), iya semacam itulah. Kita belum lihat ke sana (provokasi), ini merupakan kritisi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat ditemui detikcom di Solo, Kamis (19/8/2021).
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit' tersebut.
"Sementara masih lidik (penyelidikan), kita lihat dulu, kita belum terima laporan ini. Sementara kita melihat karena ada yang terganggu di beberapa sektor karena PPKM," ungkap Iqbal.
Disinggung apakah aksi selebaran ini ada kaitannya dengan mural di beberapa daerah, mantan Kasatlantas Solo itu mengatakan polisi belum bisa menyimpulkannya.
"Belum mengarah ke sana, kembali lagi kita sampaikan PPKM itu kan banyak masyarakat mulai terganggu di beberapa sektor," tuturnya.
Iqbal mencontohkan, kasus selebaran di Klaten ini seperti yang terjadi di daerah Blora, di mana juga ada selebaran yang sempat membuat sejumlah warga terprovokasi.
"Ada kemarin di Blora yang (selebaran provokatif) bahasa Jawa, justru malah kita jadikan duta Polres, sama dengan kritik itu. Karena ketidaktahuan dan terprovokasi satu orang, satu orang ini setelah dilakukan pemeriksaan mengaku khilaf," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengungkap Presiden Jokowi tidak berkenan bila polisi responsif menindak kritik melalui mural. Lalu bagaimana langkah selanjutnya yang akan dilakukan polisi terkait kasus selebaran menyindir PPKM yang kini sudah diusut Polres Klaten?
Polres Klaten menyatakan proses penanganan munculnya selebaran satire PPKM dan baliho politik sejauh ini masih sebatas analisis. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menanggapi sikap Presiden yang tak berkenan penanganan responsif mural kritikan.
"Kita tahapannya baru kajian, baru analisis. Prosesnya kan masih lama nanti,'' jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada detikcom, Kamis (19/8).
Seperti diketahui, saat ini Polres Klaten sedang mengusut kasus selebaran bernada satire yang ditempel di beberapa lokasi. Selebaran itu menyinggung dampak PPKM dan menyindir maraknya baliho politisi. Salah satunya bertuliskan, '17 Agustus tahun ini temanya bertahan hidup, dipaksa sehat di negara sakit'.
Menurut Eko, untuk menentukan langkah proses hukum perlu tahapan panjang. Mulai dari mengkaji informasi, gelar perkara, penyelidikan dan seterusnya.
"Kan perlu kajian, nanti ada gelar perkara, keterangan, baru penyelidikan. Jadi harus ada dasarnya," jelas Eko, dilansir LKC dari detik.com
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Presiden Jokowi tidak berkenan bila polisi responsif menindak kritik yang dilayangkan melalui kesenian seperti mural.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga
Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (19/8). (LK)
Komentar