Kajati Riau akan Telusuri Penyebab Lambannya Realisasi Anggaran COVID-19

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau akan menelusuri lambannya realisasi anggaran COVID-19 di seluruh kabupten kota kabupaten kota di Riau.

    Hal ini diungkapakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja SH MH, saat menghadiri Coffee Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (2/8) di Balai Pelangi, Kediaman Gubernur Riau.

    Dikatakannya, jika penelusuran anggaran tersebut sesuai perkembangan penanganan COVID-19 di lapangan yang masih terkendala dengan anggaran. Padahal anggaran tersebut sangat penting untuk penanganan COVID-19 dan perekonomian masyarakat dan sudah lama disalurkan pemerintah.

    "Untuk itu kita akan segera telusuri apa kendala dan alasannya, kenapa perealisasian anggaran tersebut belum juga dilaksanakan dengan maksimal," katanya.

    Penelusuran ini tambahnya, juga sesuai yang disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar, jika hingga kini masih banyak penanganan di lapangan yang tekedala dengan anggaran. Diantaranya pada tingkat kecamatan, lurah maupun desa. Dimana permasalahan ini juga berdampak pada penanganan COVID-19. 
    "Jadi sesuai yang disampaikan bapak Gubernur tadi, kita siap menelusuri, agar perealisasianya bisa disegerakan dan penanganan COVID-19 bisa lebih maksimal kedepannya," tuturnya.

    Sementara, Gubri Riau, Syamsuar mengatakan, jika anggaran tersebut selain untuk penganan COVID-19 juga untuk pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19. Artinya, jika anggaran tersebut tidak disegerakan maka akan berpengaruh pada peningkatan penanganan COVID-19.

    "Untuk itu kita mengharapkan kabupaten kota, bisa segera mempercepat realisasi anggaran ini. Agar penanganan COVID-19 dan pemulihan perekonomian masyarakat bisa segera berjalan maksimal," ujar Gubri.

    Sesuai kesepakatan, untuk perealisasian anggaran ini tambah Gubri, sebelumnya  sudah disiapkan tim Asistensi. Dimana dalam tim Asistensi ini terdiri dari unsur Pemda, Kanwil Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, BPKP, Kejaksaan dan Polda Riau yang akan bersama-sama membantu kabupaten kota dalam perealisasian anggaran ini.

    "Jadi kami berharap dengan adanya tim ini, kedepan perealisasian segera berjalan dan daerah segera bisa membantu pemulihan perekonomian masyarakat yang tedampak COVID-19 dimasing-masing daerah," tutur Gubri.(rie/mcr)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kajati Riau akan Telusuri Penyebab Lambannya Realisasi Anggaran COVID-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar