BEM UNRI Tuntut Transparansi PI Blok Rokan ke DPRD Provinsi Riau

Daftar Isi

    Foto: Perwakilan BEM UNRI menyampaikan tuntutan kepada Komisi lV DPRD Riau. 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Perwakilan BEM UNRI lakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Riau pada Senin (26/7) lalu membahas permasalahan transisi Blok Rokan yang akan dilakukan pada Agustus mendatang. Kunjungan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Indra Agus Lukman.

    Kunjungan dibuka oleh Indra sekaligus mempresentasikan perkembangan transisi Blok Rokan, namun penyampaian tersebut dipotong oleh pihak BEM UNRI karena terkesan normatif dan data yang disajikan sudah diperoleh dan dikaji dalam Kajian Strategis BEM UNRI.

    Febriansyah selaku Menteri Sosial dan Politik BEM UNRI mengatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemprov Riau yang kurang transparan dalam transisi Blok Rokan kepada masyarakat. "Sudah sejak Februari melayangkan surat audiensi kepada Pemprov Riau, namun Gubernur Riau tidak menuai respon hingga detik ini," tegasnya. 

    Lebih lanjut, ia juga menyampaikan poin-poin permasalahan transisi Blok Rokan yang masih menjadi kendala, serta pemaparan Participating Interest (PI) yang masih belum menemukan titik terang.

    "Siapa BUMD yang akan mengelola PI 10%?apakah sudah memenuhi syarat seperti yang tercantum dalam PERMEN ESDM No.37 tahun 2016. Jangan sampai PI 10 persen lepas Karna kita tidak memenuhi syarat. Karna sejatinya perjuangan dalam proses transisi ada perjuangan bersama," lanjutnya. 

    Indra menjelaskan untuk PI, Pemprov Riau sudah menyurati 5 kabupaten kota untuk membangun minat mengelola Blok Rokan dengan BUMD yang di tuju.

    "Tapi memang baru bisa diputuskan secara resmi saat  tanggal 9 Agustus nanti. Terkait Gubernur Riau kenapa belum bisa menetapkan siapa BUMD yang akan mengelola, alasannya, karena tidak bisa ditetapkan sebelum tanggal 9 dan dua BUMD sudah disiapkan dan keduanya sama sama saham milik pemerintah yakni PT Riau Petroleum dan PT Bumi Siak Pusako. Nah kedua BUMD ini akan dibawa ke FORKOMDA (Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak) yang merupakan daerah wilayah kerja Rokan," jelasnya. 

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan untuk Pemprov Riau juga fokus dalam meningkatkan SDM dan alternatif pendidikan. "Selama ini Pemprov Riau sudah menyediakan balai pelatihan kerja dan APBN untuk kedepannya. UIR juga sudah ada Media Center Migas, sebagai satu satunya perguruan tinggi yang memiliki jurusan teknik perminyakan di Provinsi Riau," lanjutnya. 

    Menanggapi hal tersebut BEM UNRI kembali mempertanyakan terkait salah satu BUMD yang baru bisa mendirikan anak perusahaan di tahun 2022. "Tentu kita tidak ingin ada kerugian di sana yang disebabkan BUMD yang mengelola Pi tidak memenuhi syarat sehingga PI tidak bisa di peroleh daerah," ujar Febri. 

    Febri juga menegaskan terkait alternatif pendidikan untuk meningkatkan SDM bahwa alternatif dari Pemprov Riau hanya penenangan dan tidak memiliki ego sektoral, sehingga proyeksi kedepan yang didapat adalah SDA kita habis dikeruk SDM yang profesional tidak terbentuk. "Harapannya DPRD disini juga punya power untuk mendukung peningkatan SDM tersebut," tegasnya. 

    Indra menjawab terkait BUMD akan kembali ditanyakan saat rapat kepala daerah. Ia mengatakan pimpinan akan mempertimbangkan kerugian terkecil dalam pengambilan keputusan BUMD yang akan mengelola.

    "Kami sepenuhnya akan mendorong universitas negri untuk mendirikan jurusan ini untuk peningkatan SDM. Kami dari Pemda memastikan untuk mendukung penuh hal itu. Kemudian proyeksi dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) tidak dapat kita sampaikan karna dari pimpinan berhalangan hadir pada pertemuan kali ini. Juga terkait BUMD, pemegang PI tidak bisa serta merta menjadi operator sehingga diperlukan dua BUMD yang akan fokus ke PI dan fokus ke penunjang," jawabnya. 

    Audiensi dilanjutkan dengan membahas masalah lingkungan oleh Danil selaku Menteri Lingkungan Hidup (Menlindup) BEM UNRI yang mengatakan bahwa PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) belum menyelesaikan permasalahan limbahnya di detik terakhir penyerahan.

    "Kita tidak ingin ketika transisi limbah B3 meninggalkan dampak yang sangat merugikan untuk lingkungan dan masyarakat di wilayah kerja Rokan. Mesti diperhatikan bukan hanya di wilayah kerja saja, namun limbah yang merusak lahan pribadi masyarakat tentu akan sangat merugikan jika hal ini terus dibiarkan," ujarnya. 

    Namun, sangat disayangkan permasalahan lingkungan ini tidak bisa ditanggapi terlalu jauh karna stakeholder yang diundang tidak hadir dalam audiensi. Kemudian audiensi ditutup oleh Febri (Mensospol) dengan menyatakan lima pernyataan sikap, antara lain, 


    1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk memastikan penerimaan PI 10% ke daerah berjalan dengan lancar. 
    2. Menuntut Pemerintah Pusat agar mendesak PT CPI menyelesaikan persoalan  limbah B3 sebelum kontrak berakhir baik di wilayah kerja Blok Rokan maupun di lahan terdampak lainnya. 
    3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan BUMD bertindak profesional dan memenuhi syarat sesuai dengan Permen ESDM No. 37 tahun 2016.
    4. Menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan pemanfaatan PI 10% memiliki kajian studi khusus untuk dialokasikan secara sektoril demi mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau. 
    5. Mendesak Pemerintah Pusat dan daerah untuk menyelesaikan 10 poin permasalahan proses transisi Blok Rokan yang masih memiliki kendala. (LK/Rls)

     

    Artikel ini merupakan rilis yang dibuat oleh BEM UNRI/Thasya Nurfadillah Siregar 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BEM UNRI Tuntut Transparansi PI Blok Rokan ke DPRD Provinsi Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar