Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

                                        Pemerintah 20 July 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Presiden Jokowi. (YouTube Sekretariat Presiden)
                                         

                                        Lancang Kuning – Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Presiden mengambil kebijakan itu, sembari memantau secara ketat naik dan turunnya kasus harian selama waktu perpanjangan.

                                        "Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 Pemerintah akan melakukan pembukaaan secara bertahap," kata Presiden dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa malam 20 Juli 2021.

                                        Jokowi menyampaikan bahwa ketentuan PPKM Darurat diambil demi menyelamatkan agar tidak terjadinya rumah sakit kolaps. Dan tentunya, kata Kepala Negara, PPKM Daruat yang diambil adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus dilakukan di tengah melonjak penularan. Meski ia mengakui sangat berat dilakukan.

                                        "Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19. Dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata dia.

                                        "Namun Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," sambungnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Jokowi juga menyampaikan, pembukaan secara bertahap nanti tentu ada syaratnya. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

                                        "Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

                                        "Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21:00," tambhnya. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Menteri Muhadjir Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
                                        Menteri Muhadjir Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
                                        Pemerintah16 July 2021
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Pemerintah21 July 2021
                                        PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Momentum Baik Harus Dijaga
                                        PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Momentum Baik Harus Dijaga
                                        Pemerintah17 August 2021
                                        Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara
                                        Menag Minta Tempat Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara
                                        Pemerintah09 July 2021
                                        Tak Mau Lockdown, Jokowi: PPKM Darurat Saja Sudah Menjerit
                                        Tak Mau Lockdown, Jokowi: PPKM Darurat Saja Sudah Menjerit
                                        Pemerintah30 July 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan