Antisipasi Hoaks di Pemilu 2019, Ini Strategi Bawaslu Riau

Daftar Isi

    Foto: Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks di masa Pemilu, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019, Bawaslu Riau membentuk tim media, disetiap cabang Bawaslu. Tim media ini berfungsi untuk mencegah, melakukan sosialisasi, dan menindak adanya kasus pelanggaran - pelanggaran di media sosial.

    Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, disela - sela acara sosialisasi pengawasan Pemilu Tahun 2019, Kamis, (15/11/2018).

    "Kita mempunyai tim media, kita menargetkan masing - masing anggota kita di tingkat kabupaten/kota dan kelurahan mempunyai media sosial untuk melakukan pantauan, pencegahan dan melakukan penindakan jika ditemukan kasus pelanggaran," ujarnya.

    Penjelasan Rusidi, pihaknya juga menargetkan agar di masing - masing kabupaten dapat menemukan minimal 1 pelanggaran, yang kemudian ditindak agar menimbulkan efek jera.

    "Kalau bisa kita menargetkan agar setiap kabupaten bisa mendapatkan satu kasus, dan ini dapat kita tindak. Agar ada efek jera kepada pihak - pihak yang hendak melakukan upaya - upaya politisasi SARA, dan hoaks," tuturnya.

    Selain itu, dalam mengantisipasi hoaks dan pelanggaran lainnya di media sosial ini, Rusidi juga mengharapkan peran rekan pers sebagai pihak yang aktif dalam memantau informasi.

    "Kita juga minta rekan media agar melaporkan ke Bawaslu, jika ada pelanggaran - pelanggaran Pemilu, khususnya di media sosial. Khususnya penyebaran hoaks ini," pungkasnya. (*)

    Sumber Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Antisipasi Hoaks di Pemilu 2019, Ini Strategi Bawaslu Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait