Pemprov Riau Belum Tertarik Terbitkan Obligasi

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi-Net

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum tertarik untuk menerbitkan obligasi atau surat utang untuk menutupi kekurangan anggaran. Padahal, formulasi seperti ini sudah pernah diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau.

    Asisten II Setdaprov Riau, Masperi menegaskan, bahwa Pemprov Riau tidak bisa sembarangan menerbitkan obligasi.

    "Harus ada peraturan daerah (Perda) dulu. Artinya jika ingin menutup defisit anggaran dengan cara seperti ini harus ada peraturannya," kata Masperi di Pekanbaru, Kamis (15/11/2018).

    Mekanisme ini, kata Masperi, sudah diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan. Lain cerita jika kondisi defisit anggaran yang dialami Pemprov Riau saat ini sudah diprediksikan sejak awal tahun kemarin.

    "Jadi semuanya harus terencana. Kecuali kita sudah bisa prediksikan di awal tahun. Kalau kondisi defisit saat ini terjadinya di pertengahan tahun anggaran berjalan. Jadi tidak ada solusi lagi selain efisiensi dan rasionalisasi," tandasnya. (*)

    Sumber.Goriau

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Belum Tertarik Terbitkan Obligasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait