Tangkap Lima Pelaku PETI, Polda Riau Sita Eksavator dan Alat Dulang Emas

Daftar Isi


    Operasi penangkapan pelaku Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing.(ft;Iniriau)

    LANCANGKUNING.COM,Kuansing-Masih maraknya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, yang merusak lingkungan. Membuat Polda Riau menurunkan Tim Ditreskrimsus Polda Riau ke lokasi PETI yang ada. Diantaranya yang ada di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

    Dari operasi ini, ditangkap lima pelaku PETI dan diamankan satu unit alat berat eksavator, satu unit mesin diesel, dua unit alat dulang emas dan lainnya.

    Kapolda Riau melalui Dirkrimsus Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menindak tegas penambangan emas ilegal.

    “Pelaku melakukan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara dengan melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan,” kata Nasriadi.

    Adapun kelima pelaku masing-masing berinisial Zu, DP, NS, RH sebagai pekerja dan Zf selaku operator alat berat.

    “Kemudian tim mengamankan barang bukti yang ada kaitannya secara langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

    “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin atau melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," tegasnya.(antara/rie).

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tangkap Lima Pelaku PETI, Polda Riau Sita Eksavator dan Alat Dulang Emas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar