Menteri Muhadjir Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli

Daftar Isi

    Foto: Muhadjir Effendi, Menko PMK. (VIVA/M Ali Wafa)

     

    Lancang Kuning – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

    "Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, PPKM ini," kata Muhadjir ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat memiliki banyak risiko, termasuk menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

    Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah, namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemi.

    "Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.

    Sedekah masker, kata dia, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

    Ia menuturkan apa pun istilah yang digunakan, PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar protokol kesehatan maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menteri Muhadjir Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar