Daftar Isi
Foto: Humas
Lancang Kuning, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs.HM.Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 di Gedung DPRD Jl.Soebrantas Tembilahan, kamis (01/07/2021) siang.
Rapat paripurna di pimpin oleh ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST.MM.MT, dengan agenda rapat Paripurna ke-8 ini penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2020 yang disampaikan juru bicara DPRD H.Taufik Hidayat, S.H.
Rapat Paripurna ini turut juga dihadiri, Wakil - wakil Ketua DPRD dan 31 orang Anggota Dewan dari 45 Anggota DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, sekretaris daerah (sekda), pimpinan OPD, eselon 3 dan 4 dilingkungan pemkab inhil.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan persetujuan terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah kabupaten indragiri hilir.
Bupati indragiri hilir HM.Wardan dalam sambutanya mengatakan setelah melalui serangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah,Alhamdulillah selesailah pembahasan rancangan peraturan daerah dan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah kabupaten indragiri hilir tentang :
1. pedoman pengelolaan keuangan
daerah.
2. Perlindungan lahan pertanian
pangan berkelanjutan.
3. Rencana pembangunan industri
Kabupaten inhil tahun 2021-2041.
4. Penyelenggaraan komunikasi
informatika dengan sistem
Pemerintahan berbasis elektronik.
5. Pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tahun 2020. (LK/ADV)
Komentar