Demi Game Online, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal

Daftar Isi

    Foto: Kotak amal. (Foto ilustrasi). (http://puskesmasmojoagung.wordpress.com)
     

    Lancang Kuning – Game online nyatanya bisa jadi motif anak di bawah umur melakukan pencurian. Belum lama ini, fenomena itu terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

    Dua anak di bawah umur masing-masing berinisial HS (14) dan IP (14). Mereka nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman demi bermain game online di warnet.

    "Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu 23 Juni 2021.

    Perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu 20 Juni 2021.

    Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

    "Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Adenan, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Dia menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

    Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

    Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

    "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," ujar Adenan. (LK)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Demi Game Online, Dua Anak di Bawah Umur Nekat Curi Kotak Amal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar