DLHK Riau Lakukan Verifikasi Usulan Eksploitasi Minyak PT EMP Malacca Strait

Daftar Isi

    Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait berencana akan melakukan eksploitasi (pengeboran) minyak di lahan seluas 17 ribu hektare (Ha), di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

    Kegiatan eksploitasi itu di 17 ribu Ha kawasan itu terdapat potensi 143 juta barrel. Jika eksploitasi sudah dilakukan, maka akan ada 10.000 barrel per tahun yang dihasilkan dari kegiatan tersebut. 

    Namun sebelum eksploitasi dilakukan, terlebih harus mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau pinjam pakai kawasan hutan. 

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, Ahad (20/6/2021) di Pekanbaru. 

    Murod mengatakan sebelum izin dikeluarkan Menteri LHK, diperlukan rekomendasi dari Gubernur Riau. Apakah PT EMP Malacca Strait layak atau tidak diberikan izin oleh Menteri LHK. 

    "Jadi sebelum rekomendasi Gubernur itu disampaikan ke Menteri, kita DLHK memiliki kewenangan untuk pertimbangan teknis atau verifikasi rencana kerja mereka. Apakah layak atau tidak. Pertimbangan teknis ini akan kita berikan setelah kita melakukan monitoring dan verifikasi lapangan guna melihat sejauh mana lokasi yang dimohon PT EMP Malacca Strait," terangnya. 

    Murod menjelaskan, dalam verifikasi tersebut pihaknya akan menilai status kawasannya, apakah masuk kawasan hutan atau di luar kawasan. Kemudian segi sosialnya, apakah di kawasan yang akan dilakukan eksploitasi melewati lahan masyarakat atau tidak. 

    "Kalau ada lahan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan Malacca Strait itu harus diselesaikan dulu ganti ruginya. Setelah kita membuat pertimbangan teknis kepada Gubernur, mereka layak diberikan rekomendasi izin ke Menteri LHK dengan catatan-catatan tertentu," paparnya. 

    "Namun izin PPKH itu dikeluarkan oleh Menteri LHK, makanya Gubernur memiliki tugas untuk merekomendasikan layak atau tidak," tutupnya. (LK/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DLHK Riau Lakukan Verifikasi Usulan Eksploitasi Minyak PT EMP Malacca Strait
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar