Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Daftar Isi

    Keterangan foto: Bupati Siak H Alfedri mmenyampaikan Ranperda APBD Siak 2020. (Humas Pemkab Siak)

    SIAK, Lancangkuning.com - Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, menyampaikan secara virtual Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak yang diselenggarakan secara virtual, dari Ruang Bandar Siak Live Room Lt II Kantor Bupati Siak, Jum'at (28/05/2021)

    Masih seperti tahun lalu, sidang Paripurna Ranperda pelaksanaan APBD kali ini kembali dilaksanakan secara virtual sebagai langkah antisipatif bersama antara kedua lembaga (eksekutif dan legislatif) Kabupaten Siak guna mencegah penyebaran covid-19.

    Sementara itu, di awal sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada segenap unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah mencurahkan segenap tenaga,pikiran,dukungan,serta kerjasama yang baik dalam proses pembangunan.

    "Hubungan kemitraan dan kerjasama antara lembaga eksekutif dan legislatif yang selama ini dapat berjalan dengan baik serasi dan harmonis telah memberikan sprint dan motivasi bagi saya dalam penyelenggaraan pemerintahan", sebutnya.

    Bupati Alfedri kemudian memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2020 yang berupa gambaran umum hasil pemeriksaan BPKP-Riau.

    "Pendapatan Daerah dalam tahun 2020 dianggarkan sebesar 2,006 triliun rupiah lebih dengan realisasi sebesar Rp 1,933 triliun lebih atau sebesar 96,33 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 234,410 milyar rupiah dengan realisasi sebesar Rp 265,949 miliar atau 113,45 persen.

    Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,706 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,601 triliun  atau 93,85 persen dari target", jelasnya.

    Alfedri melanjutkan untuk tahun 2020 penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 427,835 miliar dengan tanpa pengeluaran sehingga terjadi pembiayaan netto pada pos anggaran tersebut.

    Bupati juga menjelaskan mengenai beban anggaran Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2020.

    "Pada tahun anggaran 2020, beban Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp 1,954 triliun lebih dengan rincian, Beban Belanja Pegawai sebesar Rp 699,904 miliar, beban persediaan sebesar 94,017 milyar rupiah, Beban jasa sebesar Rp 470,581 miliar,Beban pemeliharaan sebesar Rp 84,822 miliar", urainya.

    Di akhir sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya.

    "Ekuitas awal tahun 2020 sebesar Rp 6,381 triliun, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar 152,225 milyar rupiah. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar Rp 115,678 miliar.sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp 6,113 triliun lebih"terangnya.

    Alfedri lantas berharap agar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2020 ini dapat segera dibahas guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

    Rapat Paripurna DPRD secara virtual kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, diikuti oleh segenap unsur pimpinan dan anggota Dewan. Juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda,dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar