Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap TP Narkoba dengan Barang Bukti Sabu dan Senpi Rakitan.

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,BENGKALIS-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu yang berlokasi di kecamatan Bathin Solapan tepatnya di jalan lintas Duri-Dumai Duri XIII kelurahan desa bumbung.

    Berdasarkan Pres Rilis yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan S.IK yang turut di dampingi Kasat Narkoba Iptu. Toni Armando SE, dari hasil pengungkapan tersebut ditetapkan 5 orang tersangka inisial Er ( 28 ) perempuan, Ron (34) laki laki, Rk (32) laki laki, Bud (34) laki laki dan Jd (24) laki laki.

    Dari penangkapan lima tersangka turut disita barang bukti paket sabu dengan berat bruto 1,8 gram serta satu unit senjata api rakitan jenis revolver berikut 2 butir peluru yang berda didalam senjata api rakitan tersebut.

    Dalam pres rilis yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK, jumat (21/5/2021) pagi di halaman mapolres Bengkalis, kelima tersangka tersebut ditangkap berdasarkan penangkapan satu tersangka sebelumnya inisial SP (24) laki laki dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,6 gram yang diakui tersangka didapat dari tersangka ER (28) perempuan.

    "Pada 18 Mei 2021 tim satresnakoba polres Bengkalis Berhasil lakukan  penangkapan saudara SP (28) laki laki dengan barang bukti 2 paket sabu dan diakui mendapatkannya dari ER (28) perempuan, sehingga pada 19 Mei 2021 tim lakukan pengejaran dan berhasil menangkap 5 orang lainnya, 1 perempuan dan 4 laki-laki sehingga total tersangka ada 6 orang yang diamankan tim" Ucap Kapolres.

    Adapun ke 6 tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 2, pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, sementara tersangka dengan kepemilikan senjata api rakitan dikenakan undang undang darurat  nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Kapolres juga menyatakan untuk barang bukti senpi rakitan akan berkordinasi dengan satuan lainnya dalam pengembangan  kemungkinan ada tindak kejahatan lainnya yang digunakan terkait adanya senpi rakitan tersebut.(Fiz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap TP Narkoba dengan Barang Bukti Sabu dan Senpi Rakitan.
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait