Larangan Mudik, Bandara SSK II Pekanbaru Baru Melayani Satu Penerbangan

Daftar Isi

    Foto: Bandara SSK ll Pekanbaru. 

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Dua hari pemberlakuan pengetatan pada masa pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, kondisi di Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, menurun drastis hingga mencapai 95 persen. Hal ini dikarenakan pelayanan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru, hanya satu maskapai Garuda Indonesia. Sedangkan maskapai lain, seperti Lion, Batik dan City Link, belum menkomfirmasi terbang selama pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

    Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo, mengatakan, pihaknya sebagai pengelola bandara SSK II Pekanbaru, hanya menerima penerbangan maskapai Garuda, dan dihari pertama, Kamis (6/5), hanya satu penerbangan, begitu juga di hari kedua Jumat (7/5) juga hanya satu penerbangan.

    “Hanya garuda yang terbang dua hari ini tujuan Cengkareng dari Pekanbaru, dan sebaliknya dari Pekanbaru ke Cengkareng. Tidak banyak penumpang yang menggunajan jasa penerbangan, karena larangan mudik sesuai dengan Surat Edaran Gugus tugas. Kalau maskapai lain seperti Lion, dari rilisnya tidak melayani penumpang, tapi itu tergantung maskapainya, kita hanya melayani di Bandara,” ujar Yogi Prasetyo, Jumat (7/5), dikutip dari media center riau. 

    Dijelaskan Yogi, jika pada hari biasa di masa pandemi COVID-19, jumlah penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru mencapai 4.000 orang. Namun dalam dua hari ini jauh menurun karena masyarakat memang dilarang untuk mudik, jika tidak sesuai aturan maka tidak diperbolehkan bepergian, termasuk menggunakan jasa penerbangan. 

    “Hari pertama itu hanya 159 penumpang untuk satu penerbangan Garuda. Yang datang ada 97 orang, dan yang berangkat 62 orang, biasanya perhari 4.000 orang. Ini hanya penerbangan komersil saja dilayani, dan bandara beroperasi normal selama peniadaan mudik. Tetapi penumpang yang akan berangkat itu sesuai dengan SE Gugus tugas. Dan kami membuka posko untuk mensortir yang berangkat menggunakan pesawat, yang diperbolehkan hanya yang sesuai dengan aturan Gugus tugas,” katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Larangan Mudik, Bandara SSK II Pekanbaru Baru Melayani Satu Penerbangan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait