Daftar Isi
Foto: Komisi Vll DPR RI, M Nasir
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Komisi VII DPR RI akan mendesak pemerintah pusat untuk segera membayar utang atau kurang bayar dana bagi hasil (DBH) migas 2017 yang jumlahnya mencapai Rp1,7 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Ketua rombongan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI, M Nasir mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan lanjutan di Jakarta dengan mengundang Pemprov Riau beserta daerah penghasil migasnya, SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
"Makanya harus ada komunikasi dan sinkronisasi. Itu yang perlu dibangun. Nanti kami undang Pemprov Riau, SKK migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Melalui pertemuan itu, nanti akan kita desak supaya secepatnya dibayarkan," kata M Nazir ketika ditemui usai melakukan pertemuan bersama Pemprov Riau di Kantor Gubri, Kamis (1/11/2018).
Ia sendiri menargetkan sisa pembayaran DBH Migas Riau ini dapat dibayarkan secepatnya. Sebab, ia menyadari utang sebesar Rp1,7 triliun itu harus segera dibayar supaya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan pembangunan dan penambahan APBD Riau.
"Segala permasalahan pembayaran akan diselesaikan. Karena ini kan dana bagi hasil, masak hasilnya sudah diambil tapi dananya belum tersalurkan," tutupnya. ***
Sumber.Goriau
Komentar