Zona Merah Penularan Resiko COVID-19 di Riau Tersebar di Tiga Kabupaten

Daftar Isi

    Foto: Kepala Dinas Provinsi Riau. 

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Zona merah resiko penularan Covid-19 di Riau mengalami penurunan jika dibandingkan priode sebelumnya. 

    Selasa (4/5/2021) tercatat tinggal tiga kabupaten kota lagi di Riau yang berstatus zona merah Covid-19 dengan resiko penularan tinggi. 

    Yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohu).

    Sedangkan sembilan kabupaten kota lainya di Riau berstatus zona orange seluruhnya. Artinya di Riau tidak yang berstatus zona kuning atau hijau.

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (4/5/2021) mengatakan, masyarakat yang tinggal di zona merah tidak boleh melakukan aktifitas berkerumun dan mengumpulkan banyak orang. 

    Sebab daerah yang berstatus zona merah, resiko penularan virusnya cukup tinggi. Sehingga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

    "Kalau zona merah kan sudah jelas, apapun kegiatannya, kalau itu mengumpulkan banyak orang dan berkerumun itu dilarang," katanya, dikutip dari media center Riau. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Zona Merah Penularan Resiko COVID-19 di Riau Tersebar di Tiga Kabupaten
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar