Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?

                                        Kriminal 25 October 2018 Author : Ruzimah


                                        Keterangan gambar: oknum Banser diduga bakar bendera bertulisan kalimat Tauhid (Net)

                                        LANCANGKUNING.COM, JAKARTA – Polisi sampai hari ini belum menentukan status tiga oknum anggota Barisan Serba Guna (Banser) yang terlibat kasus pembakaran bendera Tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober 2018 lalu. Polisi bahkan belum melakukan penyelidikan kasus ini.

                                        "Hari ini masih prapenyelidikan, masuk penyelidikan pun belum. Data awal belum ada alat bukti," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana dalam wawancara bersama tvOne, Kamis, 25 Oktober 2018.

                                        Umar mengatakan, polisi sudah menerjunkan tiga tim ke Jawa Barat, Yogyakarta dan Pekalongan, untuk meminta keterangan ulama dan ahli agama tentang peristiwa pembakaran bendera di Garut. Tim Inafis juga masih berada di Garut, untuk mencari profil pembawa bendera.

                                        Umar menjelaskan peristiwa pembakaran bendera yang dilakukan oknum anggota Banser dilatarbelakangi karena reaksi anggota Banser melihat ada orang yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di acara Hari Santri di Garut.

                                        "Tidak ada pembakaran seandainya tidak ada orang yang bawa, ini ada aksi ada reaksi. Itu kenapa Banser bakar bendera HTI, tentu ada tujuannya," ujar Umar.

                                        Apalagi, sebelumnya sudah ada kesepakatan seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut, untuk melaksanakan perayaan HSN damai dan tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih.

                                        Karena itu, Umar menegaskan tidak ada suatu perbuatan yang bisa dipidana tanpa ada aturan hukum yang mengaturnya. "Sampai saat ini kami belum temukan terkait mens rea (niat oknum banser melakukan tindak pidana)," ungkapnya.

                                        Sebelumnya, video menunjukkan aksi anggota Banser membakar bendera warna hitam yang berlafaz Tauhid. Saat melakukan pembakaran, para pelaku melantunkan lagu Hubbul Wathon Minal Iman.

                                        Beberapa orang itu pun terlihat mengepalkan tangan mereka. Salah satu orang di sana juga mengibarkan bendera merah putih dalam ukuran besar.

                                        Selain para anggota Banser, terlihat beberapa orang santri yang mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung. Sebagian dari mereka juga tampak mengabadikan momen pembakaran bendera itu dengan ponsel. (*)

                                        Sumber.Viva.co.id 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Belum Cukup Bukti Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel
                                        • Tim Siber Bareskrim Telusuri Hoax Surat Panggilan KPK dan 'Coklat1'

                                        Beri penilaian untuk artikel Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        Kriminal26 October 2018
                                        Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap
                                        Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap
                                        Kriminal25 September 2021
                                        Viral Sekelompok Pria Copot Paksa Bendera Merah Putih
                                        Viral Sekelompok Pria Copot Paksa Bendera Merah Putih
                                        Kriminal22 August 2020
                                        Orang yang Diduga Pembakar Mobil Via Vallen Berhasil Diamankan
                                        Orang yang Diduga Pembakar Mobil Via Vallen Berhasil Diamankan
                                        Kriminal30 June 2020
                                        Aki-Aki Cabuli Bocah SD di Parkiran Mobil Bekas
                                        Aki-Aki Cabuli Bocah SD di Parkiran Mobil Bekas
                                        Kriminal16 September 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan