Jelang Peresmian PRP, Pedagang Pemilik Kartu Kuning Lakukan Loting Nomor Kios Mereka

Daftar Isi

     

    Foto: Salah seorang pedagang yang memiliki kartu kuning sedang menanda tangani surat pemakaian kios di Pasar Rakyat Kota Pariaman
     

    Lancang Kuning, PARIAMAN --  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman yang di pimpin oleh Gusniyeti Zaunit, mengundang  para pedagang pasar pariaman, untuk mengikuti “Kegiatan Pengundian (Loting) Kios Pasar Rakyat Pariaman”, bertempat di GOR Rajo Bujang Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (24/3/21).

    Hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Kota Pariaman pada tanggal 30 Maret 2021 , untuk meresmikan Pasar Rakyat Pariaman (PRP) yang sudah selesai dibangun.

    Dalam kegiatan tersebut Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit sebutkan dalam wawancaranya dengan Tim Peliput MCP, bahwa bangunan yang terdiri dari 4 lantai tersebut  mempunyai kios  sebanyak 362 kios baru, sedangkan untuk jumlah pedagang yang ada di pasar penampungan sebanyak 241 kios, yang mana 48 diantaranya adalah pemegang kartu kuning, dan 193 orang pedagang di pasar penampungan tidak mempunyai kartu kuning . Sementara itu untuk jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada saat ini berjumlah sebanyak 236 PKL.

    “Jadi menjelang datangnya Presiden RI Joko Widodo ke Kota Pariaman, tentu saja segala persiapan pasar harus kita lakukan dan benahi, seperti memindahkan para pedagang yang ada di pasar penampungan ke bangunan baru PRP, begitu juga dengan PKL yang berjualan di sekitar pasar penampungan”, ujar Gusni Yetti Zaunit.

    “Itulah sebabnya hari ini kita lakukan loting nomor kios yang akan mereka tempati, sesuai dengan barang dagangan mereka masing-masing. Hari ini kita berikan kesempatan kepada pemegang kartu kuning, dan besok kita juga akan berikan kesempatan kepada pedagang yang tidak mempunyai kartu kuning dengan menggunakan sistem cabut loting juga”, terang Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman ini.

    Beliau juga menjelaskan, untuk sementara semua pedagang yang ada di pasar penampungan pariaman akan kita berikan tempat buat mereka di PRP dengan memenuhi syarat-syarat tertentu, tetapi itu hanya bersifat sementara saja, karena PRP ini masih dalam tahap pemeliharaan.

    Untuk enam bulan kedepan sewa dan retribusi dari para pedagang tidak akan kita pungut, sampai status gedung baru PRP ini dihibahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pariaman, dan sudah sah menjadi aset Pemko, karena saat ini PRP ini baru berstatus swakelola”, tegas Gusniyetti Zaunit.

    “Masing-masing lantai yang ada di PRP akan diperuntukan untuk pedagang sesuai dengan aturan dan tata kelola yang sudah kami siapkan, seperti lantai satu akan ditempati oleh pedagang pakaian, lantai dua akan ditempati oleh pedagang PMD, lantai tiga untuk tempat jualan elektronik, toko obat, toko buku, salon, toko emas, dan lain-lain, sedangkan untuk lantai empat adalah sebagai tempat jualan kuliner," tutup Gusniyeti mengakhiri pembicaraannya. (Diskominfo/adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jelang Peresmian PRP, Pedagang Pemilik Kartu Kuning Lakukan Loting Nomor Kios Mereka
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar