Penyeludupan 22 Ekor Anak Buaya di Bandara Pekanbaru Diamankan Petugas

Daftar Isi

    Foto: Petugas Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Anak Buaya (foto dok Balai Besar KSDA Riau.

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi di Riau. Kali ini 22 anakan biaya muara berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru.

    Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan periksaan melalui mesin XRay, pada Rabu (24/03) kemarin. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket tersebut adalah satwa jenis Buaya. 

    Foto: Petugas Gagalkan Penyelundupan 22 Ekor Anak Buaya (foto dok Balai Besar KSDA Riau. 

    Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menyebutkan, karena petugas curiga lantas  membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara yah dikemas dalam 8 kantong plastik.

    "Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," terangnya Kamis (01/04), dikutip dari media center Riau. 

    Setelah berhasil diamankan, pihak Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima kemarin.

    Kemudian barang bukti Buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor di simpan di Frezer Klinik Transit Satwa.

    Dirinci Haryono, paket tersebut dikirim dari wilayah Bengkalis atas nama Rendi dan bertujuan ke wilayah Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.

    Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta. Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.

    Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.

    "Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, (31/03) kemarin kita lakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau," tandasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penyeludupan 22 Ekor Anak Buaya di Bandara Pekanbaru Diamankan Petugas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar