Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko ke Ombudsman

Daftar Isi

    Foto: Demokrat Kubu AHY laporkan Moeldoko ke Ombudsman. (VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

    Lancang Kuning – Sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan Demokrat kubu Jenderal (Purn) TNI Moeldoko ke Ombudsman, Selasa, 23 Maret 2021.

    "Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi dari salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar salah satu pengurus DPP Demokrat, Ahmad Usmarwi Kaffah di lokasi.

    Dalam hal ini dipastikan Usmarwi pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman.

    "Pastinya sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak di luar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," ungkap dia, dilansir LKC dari Viva co.id

    Dalam kesempatan yang sama, Pengurus DPP Partai Demokrat Kubu AHY lainnya, Taufiqurrahman, mengharapakan kepada Ombudsman agar segera menindaklanjuti laporan ini.

    "Ombudsman bisa segera melaksanakan follow up atas laporan kami, sehingga semakin terang ke depan bagi masyarakat. Terutama sebenarnya apa yang dilakukan Moeldoko ini, apa sesuai aturan perundang-undangan atau tidak dalam jabatan dia sebagai KSP (Kepala Staf Kepresidenan)," beber Taufiqurrahman.

    "Contoh kecil ketika dia menerima telepon dan menyatakan diri sebagai ketua umum. Kami duga itu masih jam kerja jam operasional kantor, itu sedikit saja kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," kata dia lagi.

    Sementara itu, I Parulian Gultom menyebut tidak dapat menyampaikan secara detail terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh kubu Moeldoko.

    "Kita bisa sama-sama melihat di media, tayangan yang ditayangkan kubu pertemuan Sibolangit itu juga ada beberapa yang enggak sinkron, yang kami duga sebagai bentuk kebohongan publik, itu salah satu hal. Yang lain kami nggak bisa buka di sini, biarlah yang melaksanakan segala prosesnya Ombudsman karena itu sudah kewenangan mereka," kata dia. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar