Kepala Desa di Grebek, Polisi Amankan Alat Hisap Sabu

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi. (Liputan6.com)

    Lancang Kuning – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diamankan pihak Polres Kota Tangerang. Pria berinisial N itu diringkus pada Sabtu malam, 20 Maret 2021.

    Saat itu, tim Satnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penggerebekan pada rumah terduga di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    "Betul, saat penggerebekan kita langsung amankan yang bersangkutan," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu, 21 Maret 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Di rumah terduga, petugas juga mendapati adanya barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong.

    "Kita amankan barang bukti, yakni alat hisap narkotika jenis sabu dan sampai saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan. Nanti akan kita jelaskan secara detail kronologinya," ujarnya.

    Petugas juga masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika tersebut selama enam hari masa penangkapan, karena diduga masih ada keterlibatan beberapa orang lainnya dalam kasus tersebut. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kepala Desa di Grebek, Polisi Amankan Alat Hisap Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar