Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Dirut BUMD DKI Tersangka

                                        Hukum 08 March 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Gedung KPK. (KPK.go.id)

                                         


                                        Lancang Kuning – Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya melakukan penyidikan, terkait pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh BUMD DKI Jakarta.

                                        Baca Juga: Tujuan Sistem Informasi Akuntansi

                                        Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.
                                         

                                        Baca Juga: Sejarah Mariadb

                                        "Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Senin, 8 Maret 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id


                                        Kendati begitu, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab kewenangan pimpinan KPK di era Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka saat hendak dilakukan penahanan.
                                         

                                        Baca Juga: Komponen Sistem Informasi Akuntansi

                                        Berdasarkan dokumen didapat VIVA, pada proses penyidikan tanah ini, penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka. Mereka antara lain, YC selaku Dirut PSJ, AR dan TA . Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

                                        "Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," ujarnya.


                                        Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

                                        "Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ali. (LK)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah Dirut BUMD DKI Tersangka
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Dirut BUMD DKI Tersangka



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        1 Korporasi, 42 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla
                                        1 Korporasi, 42 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla
                                        Hukum10 September 2019
                                        Empat Tersangka Baru Korupsi e-KTP, Salah Satunya Mantan Anggota DPR RI
                                        Empat Tersangka Baru Korupsi e-KTP, Salah Satunya Mantan Anggota DPR RI
                                        Hukum13 August 2019
                                        Ilham Siregar Meninggal, Tersangka Kasus ASABRI Tersisa 17
                                        Ilham Siregar Meninggal, Tersangka Kasus ASABRI Tersisa 17
                                        Hukum01 August 2021
                                        KPK Segera Periksa Anies Baswedan Terkait Korupsi Lahan Munjul
                                        KPK Segera Periksa Anies Baswedan Terkait Korupsi Lahan Munjul
                                        Hukum26 July 2021
                                        Mantan Dirut PT PER Segera Dimeja-hijaukan, Korupsi Fasilitas Kredit Bakulan
                                        Mantan Dirut PT PER Segera Dimeja-hijaukan, Korupsi Fasilitas Kredit Bakulan
                                        Hukum15 October 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan