Kemenkumham Klaim akan Selalu Netral di Kisruh Demokrat

Daftar Isi


    Foto: Lewat Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum partai Demokrat (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)


     

    Lancang Kuning -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tidak berpihak kepada salah satu kubu terkait kisruh di Partai Demokrat. Kemenkumham akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku.


    Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum akan meminta SK Kepengurusan ke Kemenkumham. Sementara DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkumham tidak mengakui hasil KLB lantaran pelaksanaannya tak sesuai AD/ART partai.

    "Pemerintah tidak akan berpihak, hanya melakukan dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Staf Khusus Menkumham, Yasonna Laoly, Ian Siagian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (6/3), dilansir LKC dari CNN Indonesia.com

    Baca juga:  Polisi Inhu Bekuk 2 Pencuri Kerbau


    Ian mengatakan Kemenkumham akan melihat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat terlebih dahulu. Tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berpihak kepada salah satu kubu.

    Kemenkumham, lanjutnya, akan mengkaji sejauh mana legalitas KLB yang digelar di Deli Serdang berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

    "Bila mana sesuai dengan AD/ART, Kum HAM akan melakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ian.

    Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat DPP Partai Demokrat menginisiasi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Lewat KLB, mereka menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

    Baca juga:  Satgas Anti Begal Sepeda Patroli di Kota Tembilahan

    Mereka juga menyatakan AHY demisioner dari jabatan ketua umum. Forum KLB pun mencabut surat AHY ihwal pemecatan kader.

    DPP Demokrat sendiri menganggap KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tak sesuai dengan AD/ART partai. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Majelis Tinggi Partai.

    Atas dasar itu, Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Maret 2020 dan telah diakui Kemenkumham meminta pemerintah untuk tidak memberikan legitimasi kepada kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang.

    "Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB Ilegal," kata AHY dalam jumpa pers, Jumat (5/3). (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kemenkumham Klaim akan Selalu Netral di Kisruh Demokrat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar