Daftar Isi
Foto: Dua pelaku pencuri kerbau saat ini ditahan di Polsek Lirik
Lancang Kuning, INHU - Pihak kepolisian dari Polsek Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berhasil mengamankan dua pelaku pencuri kerbau, Kamis (4/3/21).
Kedua pelaku tersebut berinisial RRS alias Rahmat (19), warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik dan BHD alias Bahar (30) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.
Baca Juga: Deretan Aset Tanah Tersangka Korupsi Asabri yang Diblokir Jaksa
AKBP Efrizal, Kapolres Indragiri Hulu melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan pelaku pencuri.
" Berdasarkan keterangan pelaku bukan dua orang namun tiga pelakunya. Tetapi dua yang berhasil diringkus. Sedangkan satu lagi ditetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Pengungkapan tersebut setelah Polsek Lirik dapat laporan pada tanggal 4 Maret 2021, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.
Begini kronologi kejadiannya. Pada Selasa (2/3/21) sekira pukul 08:00 WIB pagi, korban seperti biasa datang ke lokasi tepatnya perkebunan kelapa sawit milik PT. Tesso Indah untuk melihat kerbau miliknya.
Baca Juga: Setubuhi Anak Sendiri, Pria di Jambi Terancam Denda 5 Miliar
Sesampainya tempat yang dituju, korban heran karena jumlah hewan peliharaannya seperti kerbau hilang satu. " Kerbau saya tiga, tapi kok terlihat hanya dua. Sehingga diduga yang satu ekor hilang," ucap Misran menyerupai keterangan korban, Sabtu (6/3/21).
Korban telah berupaya untuk mencari kerbau yang hilang. Namun, tak kunjung jumpa. Esok harinya, hari Rabu (3/3/21) pemilik kerbau mendapat info dari temannya bahwa, melihat seseorang dengan ciri-ciri pelaku diketahui menarik kerbau tersebut.
Pada Kamis, sekira pukul 11:00 WIB korban akhirnya menemukan kerbau itu tertambat di pohon dalam hutan wilayah Desa Pasir Ringgit.
Korban merasa dirugikan atas kejadian tersebut dan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib dengan harapan untuk ditindaklanjuti. (Dan)
Komentar