Daftar Isi
Foto: Ketua Umum Gerakan Pemuda Kabah, Andi Surya Wijaya, soroti izin investasi miras. (Dok. PPP)
Lancang Kuning - Pemerintah membuka izin investasi untuk minuman keras lewat penerbitan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Dalam perpres tersebut, salah satunya disebutkan bahwa industri minuman keras boleh dibangun di empat provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Andi Surya Wijaya pun turut memberikan tanggapan. Menurut Andi, investasi itu bukan mendatangkan kesejahteraan bagi bangsa, tapi malah akan membuat Indonesia terpuruk.
Dia menuturkan penolakannya bukan karena diharamkannya miras dalam agama Islam, namun karena faktor negatifnya yang sangat besar. Ia tetap menghormati ada pemeluk agama lain yang mengkonsumsi minuman beralkohol, namun dengan investasi akan membuat peredaran miras semakin masif dan dikonsumsi berlebihan.
“Miras bukan lagi masalah agama, karena fakta telah membuktikan bahwa miras memicu kekerasan sosial, kriminalitas, kecelakaan, pembunuhan yang mengakibat banyak korban jiwa,” kata Andi yang juga merupakan Ketua DPP PPP, Sabtu, 27 Februari 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id
Andi melanjutkan akan semakin banyak anak di bawah umur yang konsumsi miras. Hal ini berimbas pada perilaku mereka yang suka mabuk dan tidak produksi.
“Kami tidak rela Indonesia menjadi tempat berdirinya pabrik miras. Masih banyak peluang investasi lainnya bagi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Misalnya investasi di bidang pangan, energi, dan lainnya,” kata Andi.
Andi menilai membuka investasi miras juga mencerminkan cara pemerintah yang tidak kreatif dalam mendatangkan investor. Padahal jika lebih kreatif, banyak perusahaan besar yang mempunyai pangsa pasar global datang ke Indonesia.
“Kami mendukung investasi, tidak tidak investasi yang merusak tatanan sosial dan moral bangsa. Mari kita kreatif dalam mendatangkan investator global,” kata Andi.
Sementara itu, salah satu ketua GPK, M. Thobahul Aftoni, menambahkan bahwa peredaran miras yang masif akan membuat para pendidik semakin kesulitan untuk membina akhlak dan perilaku generasi muda. Dia menyampaikan pendidikan di sekolah, mushola, dan tempat lainnya akan mendapatkan hambatan yang lebih besar.
“Para guru, ustaz, pemuka agama akan lebih kesulitan menata moral generasi muda yang berimbas pada perilaku mereka sehari-hari yang jauh dari akhlak yang baik,” kata Aftoni. (LK)
Komentar