Daftar Isi
Foto: Ilustrasi Petani memanen kopi jenis arabika. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Lancang Kuning – Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau Special Safeguard (SSG) atas ekspor produk kopi instan RI ke Filipina semakin dirasakan oleh para petani kopi tanah air. Salah satunya yang terjadi di Lampung.
Baca Juga: Pisah Sambut Kajari, Bupati Kampar Doakan Suhendri Semakin Sukses Ditempat Baru
Sebanyak 1200 petani kopi di Lampung pun mengaku mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo, berharap pemerintah segera menegosiasikan penerapan SSG tersebut. Sebab, produksi panen kopi yang dihasilkan petani penyerapannya berkurang drastis oleh pabrikan kopi instan.
Perwakilan seribuan tani binaan PT Torabika Eka Semesta itu, Agus Susilo berharap, perusahaan itu kembali membeli hasil panenan kopi petani dengan jumlah sesuai hasil panen. Sebab, saat ini perusahaan itu hanya mampu membeli separuh dari jumlah panen.
Baca Juga: Intelijen AS Tuding Putra Mahkota Saudi Terlibat Pembunuhan Khashoggi
Agus pun mengatakan, para petani telah berdiskusi dengan perusahaan terkait penyebab berkurangnya pembelian. Penerapan SSG itu lah yang jadi penyebabnya.
"Ternyata ekspor kopi produksi PT Torabika ke Filipina mengalami penurunan akibat ada nya kebijakan Bea masuk SSG terhadap kopi dari Indonesia" ungkap Agus dikutip dari keterangannya, Sabtu 27 Februari 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id
Baca Juga: Pemerintah Harus Awasi Praktik Bisnis Tak Adil Raksasa Digital Dunia
Karena itu Agus menyampaikan, para petani meminta pihak Pemerintah Pusat turun tangan. Khususnya untuk melakukan langkah diplomasi dagang agar pihak Filipina.
Hal tersebut pun menurutnya sejalan dengan Pemerintahan Jokowi. Yang ingin ekspor kopi Indonesia adalah salah satu komoditas ekspor utama yang digaungkan di pasar internasional.
Sehingga pada akhirnya hasil panen kopi petani Indonesia, khususnya di Lampung bisa terbeli secara maksimal. (LK)
Komentar