Bersama Ida Yulita Susanti, M Noer MBS Dilaporkan ke KPK

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Kamis (25/2/2021). Melaporkan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    M Noer tidak sendiri dilaporkan. Plh Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru ini dilaporkan bersama anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

    LSM Penjara mendesak agar laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017, senilai Rp30 miliar ditindaklanjuti.

    Sebelumnya, dilansir dari Cakaplah, Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau Dwiki Zulkarnain, menurutnya laporan atas dugaan korupsi itu harus ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Karena telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar.

    Namun demikian Dwiki tidak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan M Noer dan Ida sehingga dilaporkan ke KPK.

    "Dengan ini kami mendesak, agar laporan dugaan korupsi APBD tahun 2017 yang melibatkan M. Noer dan Ida Yulianti Susanti," kata Dwiki Zulkarnain, Kamis (25/2/2021).

    Ditegaskannya, LSM Penjara sangat mendukung kinerja KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

    "Tentu tuntutan kita satu, harapan kita satu, yaitu kita mendukung KPK untuk kemudian memenjarakan, memeriksa para tersangka korupsi," tegasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bersama Ida Yulita Susanti, M Noer MBS Dilaporkan ke KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar